Sabtu, 11 Juni 2011

KINERJA PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO


Susilo Bambang Yudhono (SBY) didampingi Jusuf Kalla (JK) merupakan presiden dan wakil presiden pertama yang secara langsung dipilih oleh rakyat. Banyak sekali harapan dan perubahan yang diinginkan oleh masyarakat disegala bidang. Setelah kepemimpinannya kurang lebih lima tahun, mendorong tim jejak pendapat kompas untuk melakukan survei terhadap kinerja dan tingkat kepuasan rakyat terhadap pemerintahan SBY.
            Pengumpulan pendapat dilakukan melalui telepon dan dan diselenggarakan oleh LITBANG kompas sebanyak 1225 koresponden. Survei kali ini diselenggarakan terkait dengan maraknya kenaikan harga sembako, kenaikan harga BBM, dan berbagai tekanan ekonomi yang ditanggung oleh rakyat. Tingkat kepuasan responden terhadap kenaikan harga sembako dan BBM pada Oktober 2005 – Oktober 2007 sebesar 20,1% hingga 30,7%. Persentase tersebut turun sebanyak 15,7% pada pertengahan 2008.
            Sedikitnya persentase yang diperoleh membuat SBY dan tim Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1 harus berpikir ekstra keras untuk mengurangi beban masyarakat. Tidak hanya itu, pemulihan citra dan pamor terhadap SBY juga turut serta dalam usaha tersebut. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah menurunkan harga BBM sebanyak tiga kali berturut-turut. Bidang politik dan hukum juga tidak luput dari pengamatan publik. Seperti penanganan yang dilakukan oleh SBY terhadap kasus Timur Tengah, mampu membuat posisinya masih aman dimata publik. Turunnya harga BBM, menaikkan angka kepuasan responden sebesar 46,5%. Kemampuan SBY menjaga pengendalian harga sembako membuat kenaikan apresiasi di bidang lain. Tidak hanya SBY yang mendapat dampak positif dalam peristiwa ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendapat dukungan kuat dibandingkan dengan Sultan Hamengkubuwono, termasuk yang dirasakan oleh parpol pengusung SBY-JK.
            Namun kebijakan yang telah terealisasi di atas belum mampu dikatakan sebagai keberhasilan SBY dan jajarannya, jika kita melihat target yang telah dijanjikan sebelumnya. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), SBY berjanji untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 6,6%, sedangkan hasil yang dicapai sebesar 5,9%. SBY juga berjanji bahwa inflasi rata-rata adalah 5,4%, namun fakta yang terjadi adalah harga barang dan jasa meroket dengan tingkat inflasi 10,3%, dan berbagai janji yang diucapkan SBY belum terealisasi.
            Belum tercapainya target yang ditetapkan awal, disebabkan oleh berbagai faktor. Diantaranya adalah kenaikan harga BBM.  Kenaikan harga BBM dikarenakan untuk menghadapi tekanan APBN yang makin berat karena lonjakan harga dunia.  Tidak terselesaikannya kenaikan inflasi di Negara Indonesia disebabkan oleh perbedaan pendapat antara Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas fiskal dan Menteri PPN/BAPPENAS sebagai pemegang otoritas moneter. Hal itu menyebabkan kebijakan Bank Indonesia (BI) tidak berjalan efektif. Kebijakan mendadak ini menunjukkan bahwa BI sebagai pemegang otoritas moneter dan Menteri PPN/BAPPENAS sebagai pemegang otoritas fiskal tidak sependapat dalam usaha untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut UU no.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 21, menyebut bahwa pemerintah pusat dan bank sentral harus mampu berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
            Sehingga penilaian kerja suatu pemerintah tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi saja, melainkan dari berbagai aspek. Seperti halnya bidang ketertiban, keamanan, hukum, politik, dll.. Sehingga tidak bisa dikatakan bahwa pemerintahan SBY-JK mengalami kegagalan ataupun keberhasilan, karena setiap bidang memiliki kegagalan dan keberhasilan dengan indikator tersendiri. Kegagalan pemerintahan SBY adalah belum tercapainya target pemerintah untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi dan masih tingginya tingkat inflasi. Keberhasilan SBY – JK adalah berkurangnya utang luar negeri dan terealisasinya pemberantasan korupsi meskipun tidak semua koruptor kelas kakap mendapat hukuman yang setimpal. Sebaiknya pemerintah masa kini melanjutkan program-program pemerintah yang lama dengan menambah hal-hal positif sesuai dengan tangan kuasa ini.  Pemerintahan yang baru dapat dibantu dengan adanya catatan-catatan tentang penghambat kinerja pemerintahan sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama dan dapat mengantisipasi kondisi yang sama. RPJMN atau APBN juga berfungsi sebagai target yang harus dicapainya sehingga setiap pemimpin negara ini harus mengemban tugas sesuai RPJMN dan tiap tahunnya bangsa ini mengarah pada kemajuan bangsa. Selain itu diharapkan pemerintahan masa mendatang tidak hanya mengutamakan kepentingan diri sendiri dan kepentingan kelompok, namun mendahulukan kepentingan rakyat sesuai dengan kewajiban dan janji yang telah mereka ucapkan sebelum terpilih menjadi wakil rakyat.

Hubungan Demokrasi dengan Civil Society

Demokrasi adalah kebebasan untuk berpendapat dengan adanya kebebasan pers didalamnya dan adanya trias politika sebagai penampungan aspirasi masyarakat dan kebebasan tersebut harus bertanggung jawab. Kebebasan tersebut tidak boleh mengganggu kebebasan orang lain.
Awalnya demokrasi diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam perkembangannya pengertian demokrasi menjadi lebih luas sebagai bentuk pemerintahan di mana hak-hak untuk membuat keputusan-keputusan politik harus melibatkan rakyat baik secara langsung maupun perwakilan.
Demokrasi mempunyai nilai untuk menghindari tirani (kesewenang-wenangan), adanya jaminan HAM untuk menuju perdamaian dan kemakmuran suatu masyarakat dan Negara.
Demokrasi menjadi istilah yang bersifat universal, tetapi dalam prakteknya terdapat perbedaan-perbedaan antara satu negara dengan negara yang lain.
Akan tetapi, terdapat prinsip-prinsip dasar yang sama, seperti persamaan, dihormatinya nilai-nilai kemanusiaan, penghargaan kepada hak-hak sipil dan kebebasan, serta dihargainya pluralitas dan kompetisi yang fair.
Civil Society adalah keterlibatan warga Negara yang bertindak secara kolektif untuk mencapai tujuan dan masyarakat sipil yang memusatkan perhatiannya untuk kepentingan publik tetapi tidak berusaha untuk merebut kekuasaan. Habermas seorang tokoh madzab Frankfurt melalui konsep the free public sphere atau ruang publik yang bebas, di mana rakyat sebagai citizen memiliki akses atas setiap kegiatan publik. Sebagai missal, setiap individu memiliki kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi dengan syarat harus kebebasan yang bertanggung jawab. Pandangan Habermas ini, tampaknya sedang berlangsung di Indonesia saat ini. Cuma yang jadi soal, kita baru berada pada tataran proses belajar, setelah sekian lama kebebasan kita dibelenggu oleh penguasa. Sikap egalitarian bangsa ini telah terkoyak-koyak oleh perjuangan memperebutkan atribut-atribut semu yang dikendalikan oleh invisible hand. Jiwa dari the free public sphere sebenarnya telah terakomodasi dalam UUD 1945 Pasal 28. Namun, karena kuatnya political will penguasa spirit dari gagasan Habermas ini memudar nyaris punah.
Kita telah lama memimpikan ruang publik yang bebas tempat mengekspresikan keinginan kita atau untuk meredusir, meminimalisir berbagai intervensi, sikap totaliter, sikap etatisme pemerintah. Pada ruang publik inilah kita memiliki kesetaraan sebagai aset untuk melakukan berbagai transaksi wacana tanpa harus takut diciduk, diintimidasi atau ditekan oleh penguasa. Model ini sudah lama tetapi sekaligus merupakan format baru bagi kita untuk mereformasi paradigma kekuasaan yang telah dipuntir oleh penguasa Orde Baru.
The free public sphere merupakan inspirator, motivator sekaligus basis bagi mekanisme demokrasi modern, seperti yang dialami oleh Amerika, bangsa Eropa dan kawasan dunia lain. Demokrasi modern secara substantif mengacu pada kebebasan, kesetaraan, kemandirian, kewarganegaraan, regularisme, desentralisme, aktivisme, dan konstitusionalisme.
Kita mesti membangun dan mengembangkan institusi seperti LSM, organisasi sosial, organisasi agama, kelompok kepentingan, partai politik yang berada di luar kekuasaan negara, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman yang dibentuk oleh pemerintah. Hal ini tidak serta merta menghilangkan keterhubungannya dengan negara atau bersifat otonom. Berbagai undang-undang, hukum dan peraturan negara tetap menjadi pijakan bagi setiap institusi dalam melakukan aktivitasnya. Hal terpenting dalam civil society adalah kesetaraan yang bertumpu pada kedewasaan untuk saling menerima perbedaan. Tanpa itu, civil society hanya merupakan slogan kosong.
Civil Society dan demokrasi ibarat "the two side at the same coin". Artinya jika civil society kuat maka demokrasi akan bertumbuh dan berkembang dengan baik. Sebaliknya jika demokrasi bertumbuh dan berkembang dengan baik, civil society akan bertumbuh dan berkembang dengan baik. Itu pula sebabnya para pakar mengatakan civil society merupakan rumah tempat bersemayamnya demokrasi.

Menguatnya civil society saat ini sebenarnya merupakan strategi yang paling ampuh bagi berkembangnya demokrasi, untuk mencegah hegemoni kekuasaan yang melumpuhkan daya tampil individu dan masyarakat. Dalam praktiknya banyak kita jumpai, individu, kelompok masyarakat, elite politik, elite penguasa yang berbicara atau berbuat atas nama demokrasi, walau secara esensial justru sebaliknya.
Kesadaran masyarakat akan demokrasi bisa dibeli dengan uang. Kelompok masyarakat tertentu diatur untuk bertikai demi demokrasi. Perseteruan eksekutif dan legislatif saat ini sebenarnya tidak kondusif bagi pemulihan ekonomi kita, tetapi hal itu tetap dilakukan demi demokrasi.
Keterlibatan warga dalam keputusan-keputusan politik akan efektif apabila tersedia ruang yang cukup luas dalam hubungan rakyat dengan negara. Ruang partisipasi ini disebut sebagai ruang publik (public sphere). Melalui ruang publik inilah, individu atau asosiasi warga masyarakat mengaktualisasikan aspirasinya untuk mempengaruhi keputusan-keputusan negara.
Negara yang menyediakan ruang publik yang cukup luas dan masyarakat yang memanfaatkan ruang tersebut untuk berinteraksi dengan negara inilah yang akhirnya membentuk sebuah masyarakat sipil (civil society).
Jadi, demokrasi memungkinkan terbentuknya masyarakat sipil, dan masyarakat sipil akan dapat berkembang apabila prinsip-prinsip dasar demokrasi diterapkan dalam negara 

Oleh : Rany A Wardani (HI-UB)

LEVEL OF ANALISIS “STATE”

EKSPOR JEPANG AKAN TERGANGGU

Analisa Kasus
Gempa bumi berkekuatan 8,9 skala Richter pada kedalaman 24,4 km di sebelah pantai timur Honshu, Jepang, pada 11 Maret 2011 pukul 12.46 WIB atau 14,46 waktu setempat, tercatat sebagai gempa bumi terbesar ketujuh di dunia. Bagi Jepang, gempa bumi kemarin adalah terbesar sepanjang sejarah. Tercatat gempa di Jepang adalah di Sanriku 8,5 SR (1896) dan 8,4 SR (1933), serta Hokaido 8,3 SR (2003). Dampak yang ditimbulkan sangat dahsyat. Ribuan orang diperkirakan meninggal dunia dan hilang. Tidak hanya memakan korban jiwa, dampak utama yang akan dirasakan oleh Pemerintahan Jepang adalah di sektor perekonomian. Tidak sedikit perusahaan besar yang menghentikan proses produksi dan lumpuhnya sumber daya listrik dimana akan mengganggu stabilitas proses produksi Jepang yang mayoritas menggunakan tenaga tersebut. Bencana yang dialami Jepang kini telah merusak sektor lini perekonomian Jepang dan banyak perusahaa-perusaan yang mengalami kerugian. Selain negara sakura itu sendiri yang merasakan dampak dari bencana gempa bumi, tsunami, dan bocornya reaktor nuklir, bencana besar itu juga membawa dampak yang buruk bagi negara-negara lain, dan salah satunya adalah Indonesia. Salah satu dampak yang dirakasakan oleh Indonesia adalah sektor ekspor-impor. Ekspor Indonesia ke Jepang mengalami penurunan yang signifikan karena berkurangnya permintaan dari pemerintahan Jepang itu sendiri. Sebelumnya volume ekspor ke Jepang menempati posisi teratas sepanjang tahun 2010. Bencana alam tersebut akan berdampak buruk bagi sektor perdagangan lokal yang bergantung pada barang-barang impor dari Jepang.
Kerugian yang dialami Indonesia terkait bencana di Jepang belum dapat dipastikan dan mebutuhkan waktu untuk menghitungnya dari berbagai sektor lini perekonomian dan memastikan seberapa parah kerusakan yang dialami oleh Jepang dimana terdapat keterkaitannya dengan kerjasama Indonesia. Tsunami yang terjadi di Jepang akan melumpuhkan transportasi dan menghambat proses pengiriman barang. Jepang sebagai mitra dagang Indonesia yang diandalkan dan tempat tujuan ekspor, salah satunya akan berdampak pula pada ekspor ikan pasti akan terkena dampak gempa di Jepang karena negeri ini merupakan pasar bagi tuna dan udang asal Indonesia. Selama ini Jepang menjadi tujuan favorit ekspor karena harga beli ikan lebih tinggi dibandingkan dengan negara tujuan ekspor lain. Di Jepang, harga ikan cakalang per ton 1.500 dollar AS, sedangkan di negara tujuan ekspor lain, seperti Thailand, harganya 1.200 dollar AS.
Jadi dari rincian penjelasan diatas, dapat ditarik analisa kasus bahwasanya gempa dan tsunami di jepang telah mengakibatkan berkurangnya aktivitas ekspor-impor antara Jepang dan Indonesia. Pengurangan permintaan barang-barang dari pemerintahan Jepang dan terhambatnya proses pengirirman barang karena tsunami yang mengganggu transportasi di Jepang.
Aplikasi Level Of Analisis
Pengaplikasian level of analisis yang digunakan dalam kasus dampak bencana di Jepang terhadap perekonomian Indonesia adalah level of analisis negara. Pemilihan katagori LOA tersebut didadasarkan pada peran aktif negara Indonesia dalam menaggulangi kerugian yang dialami oleh Indonesia sebagai aktor utama di dalamnya. Asumsi dasar dari tingkat analisa ini bahwa semua pembuat keputusan akan berperilaku sama jika menghadapi situasi yang sama. Sehingga kenyataan yang ada dalam hubungan internasional lebih dicerminkan oleh perilaku negara yang selam ini dianggap sebagai aktor dominan dalam HI.
Mengahadapi kondisi yang katatropis seperti ini, Indonesia harus mempersiapakan diri untuk mengurangi kerugian dari kerjasama dengan Jepang. Sejumlah perusahaan besar di Jepang juga menyatakan memberhentikan sementara waktu kegiatan produksi mereka. Perusahaan itu antara lain produsen otomotif Toyota, Nissan, dan Honda, yang menunda total aktivitas mereka setidaknya sampai hari Senin ini. Kebijakan menghentikan operasi semua pabriknya juga dilakukan perusahaan lain, seperti industri elektronik besar Jepang, Sony. Enam fasilitas pabrik mereka di kawasan terkena dampak langsung terpaksa tidak berproduksi, salah satunya karena terendam banjir. Selain itu, mereka juga menghentikan operasi produksi pesawat terbang dan pabrik peralatan sumber daya di Tochigi. Selain industri manufaktur dan sumber daya listrik, bencana alam juga melumpuhkan industri minyak Jepang menyusul kerusakan dan kebakaran parah yang terjadi pada sejumlah kilang minyak di sana.
Jepang juga mengkhawatirkan terjadinya krisis listrik menyusul kerusakan pada reaktor pembangkit listrik. Kerusakan terjadi di reaktor pembangkit di Fukushima Nomor 1, 250 kilometer timur laut Tokyo, yang bocor dan meledak Sabtu kemarin. Padahal, PLTN di Negeri Sakura itu sangat diandalkan, mengingat sekitar sepertiga industri di Jepang sangat mengandalkan listrik yang bersumber dari PLTN. Bencana alam memaksa sejumlah reaktor nuklir ditutup, yang oleh Pemerintah Jepang disebut memicu kelangkaan pasokan listrik.
Melihat kondisi Jepang yang seperti itu perekonomian Indonesia bakal terganggu akibat gempa bumi dan tsunami di Jepang pada 11 Maret 2011. Berbagai kalangan pengusaha Indonesia khawatir sekaligus bersiap-siap menghadapi pasar ekspor Jepang yang bakal merosot pascagempa dan tsunami di Jepang. Produk seperti ikan tuna, udang, biji kakao, tetes tebu, marmer, hasil alam, kopi, berbagai kerajinan, dan aromaterapi dikhawatirkan akan menyusut atau mengalami penundaan. Untuk itu harus ada suatu antisipasi dengan memprediksi akan adanya pengurangan demand atau permintaan dari Jepang dan untuk itu hal ini harus segera diantisipasi. Dan pemerintah juga harus mengambil langkah bijak untuk menetukan batas yang harus disediakan dan diterima dari kegiatan ekspor-impor tersebut agar tidak terjadi penumpukan barang-barang yang menimbulkan kerugian, misalnya bagi usaha kevil menengah (UKM).
Kelanjutan investasi perusahaan Jepang dan komitmen utang Pemerintah Jepang bagi Indonesia menjadi tanda tanya. Hal itu dipicu oleh Jepang perlu berkonsentrasi membenahi negaranya. Pencairan utang dan hibah bagi Indonesia bisa tertunda. Sebab, Jepang perlu menata utang piutang luar negerinya. Meskipun demikian, Indonesia tidak perlu memutustuskan suatu kerjasama dengan Jepang karena Jepang merupakan negara yang mampu bertahan dengan cukup baik ditengah bencana yang datang bertubi-tubi. Misalnya proyek Metropolitan Priority Area (MPA), pertemuan untuk membahas MPA akan tetap berlangsung 17 Maret 2011. Menurut rencana awal, proyek-proyek infrastruktur dalam MPA akan mulai digarap tahun 2013.

Oleh : Rany A Wardani (HI-UB)

SUATU TELAAH PENDEKATAN TEORI REALISME

“ PERANG SAUDARA PECAH DI LIBYA”

Gejolak kekuatan rakyat terus berlanjut di dunia Arab setelah tumbangnya kekuasaan otoritarianisme Presiden Ben Ali di Tunisia dan Presiden Mubarak di Mesir. Jelas terilhami keberhasilan revolusi rakyat di kedua negara ini, kini eskalasi kekuatan massa kian meningkat di sejumlah negara Arab, khususnya di Libya. Demonstrasi antipemerintah untuk mendesak Khadafi turun dari kursi kekuasaan yang telah ia kendalikan selama 41 tahun 5 bulan dan lebih tepatnya sejak 1 September 1969, setelah mengkudeta Raja Idris, masih terjadi di berbagai kota.
Dari peristiwa di atas, kita dapat menganalisa krisis yang terjadi di Libya ini dengan menggunakan pendekatan teori realis. Dalam pemikiran kaum realis, manusia dicirikan sebagai makhluk yang selalu cemas akan keselamatan dirinya dalam hubungan persaingan dengan yang lain. Mereka ingin berada dalam kursi kendali. Pandangan dari kaum realis di atas telah dicerminkan akan tindakan yang dilakukan oleh Moammar Khadafi dengan keteguhannya untuk memertahankan kursi kekuasaan yang sejak 1 September 1969 ia kuasai. Dalam kasus ini memang belum di temukan lawan dari Khadafy sendiri yang berusaha merebut kekuasaaanya, namun kekacauan yang terjadi di Libya saat ini adalah untuk menggulingkan kekuasaan otoriter Khadafy dan adanya revolusi dari rakyat hingga memunculkan pihak pro dan kontra terhadap Khadafy. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Morgenthau bahwa politik adalah perjuangan memperoleh kekuasaan atas manusia, dan apapun tujuannya, tujuan akhir terpenting adalah kekuasaan dan cara-cara memperolehnya.
Peristiwa tersebut menjelaskan bahwasanya pemerintah menggunakan cara kekerasan berupa penggunaaan pasukan militer untuk meredakan krisis yang terjadi di Libya. Pertempuran antara pasukan pro dan antirezim Moammar Khadafy masih berkobar di beberapa kota di Libya. AS mengerahkan sejumlah kapal perang dan pesawat tempur ke Libya terkait dengan ketegangan antara kubu oposisi dan pro-Khadafy. Ini dilihat sebagai unjuk kekuatan simbolis oleh AS dan sekutunya, NATO. NATO siap melakukan intervensi militer di negeri kaya minyak itu. Secara teoritis mendukung teori realisme, dimana salah satu ide dan asumsi dasar kaum realis adalah keyakinan bahwa konflik Internasional pada akhirnya akan diselelsaikan melalui perang. Seperti yang telah dikemukakan oleh kaum realis bahwa suatu arena persaingan, konflik, dan perang antara negara-negara di mana masalah dasar yang sama dalam mempertahankan nasional dan kelangsungan hidup negaranya.
Aplikasi teori realisme lain adalah berkaitan bagaimana realis memandang sistem internasional sebagai suatu sistem yang anarkis, dimana negara adalah aktor utama, dan negara harus berjuang sedemikian rupa untuk membangun state power demi terciptanya balance of power sebagai pencegah konflik dan tidak memunculkan dilema keamanan. Konsep ini secara langsung terimplementasikan melalui tindakan pemerintah Libya sebagai negara yang bertindak dengan menggunakan kapabilitas militer sebagai salah satu cara untuk menghentikan konfilk dalam kaitanya dengan penciptaan Balance of Power sebagai tata perdamaian negara. Tidak menutup kemungkinan untuk Khadafy menerima proposal yang ditawarkan oleh Presiden Venezuela Hugo Chaves untuk meredakan konflik perang saudara di Libya ini.

oleh : Rany A Wardani (HI-UB)

PEREKONOMIAN ITALIA DENGAN PAHAM KAPITALIS

ITALIA UTARA DAN ITALIA SELATAN

Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad 16 hingga abad 19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut. Kapitalisme muncul dari paham feodalisme di Eropa. Kapitalisme di Eropa muncul dari pemikiran kaum ilmiah yang pada awalnya berpikir untuk kesejahteraan kaum buruh. Sejarah kapitalisme melewati tiga fase yaitu kapitalisme awal ( 1500-1750), kapitalisme klasik, dan kapitalisme lanjut. Diantaranya penganut paham kalpitalisme adalah Italia.
Republik Italia (bahasa Italia: Repubblica Italiana atau Italia) adalah sebuah negara di Eropa selatan yang terdiri dari sebuah semenanjung yang berbentuk sepatu boot dan dua pulau besar di Laut Tengah: Sisilia dan Sardinia. Italia berbagi perbatasan bersaljunya di utara dengan Perancis, Swiss, Ausria dan Slovenia. Negara San Marino dan Vatikan adalah enklave di dalam wilayah Italia. Italia terunifikasi pada tahun 1861 saat negara-negara regional di semenanjung bersama dengan Sardinia dan Sisilia dipersatukan di bawah Raja Victor Emmanuel II. Pada tahun 1922, Benito Mussolini mendirikan pemerintahan diktator fasis yang menunjukkan Italia semakin dekat dengan pemerintahan parlementer. Keputusannya untuk beraliansi dengan Nazi Jerman berujung pada kekalahan Italia pada Perang Dunia II. Sebuah Republik demokratis menggantikan monarki pada tahun 1946 diikuti oleh perbaikan ekonomi. Italia merupakan anggota NATO dan Uni Eropa. Masalah yang dihadapi oleh Italia termasuk imigran gelap, kejahatan teroganisir, korupsi, tingginya angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang lambat, dan rendahnya pendapatan dan standar kehidupan di selatan Italia dibandingkan dengan di utara Italia yang lebih makmur.
Italia memiliki berbagai macam industri dengan pendapatan per kapita secara kasar dapat disamakan dengan Perancis dan Inggris. Sementara itu Negara ini, Italia terkenal sebagai negara Fashion dan salah satu penopang perekonomian Italia. Berbagai merek yang menjadi trend setter bagi masyarakat mode dunia dan  pameran rancangan pakainan yang selalu saja menjadi daya tarik masyarakat untuk menyaksikannya dan berbagai macam pernak-pernik kehidupannya.
Perekonomian kapitalistik terbagi menjadi dua dimana di daerah utara lebih maju industrialis dan didominasi oleh perusahaan swasta, sedangkan didaerah selatan yang relatif masih tertinggal, masih bergantung pada pemerintah dan agrikultural. Italia dibagi menjadi 20 region dan pembagian tersebut pada umumnya berdasarkan pembagian jaman sebelum unifikasi Italia. Italia di bagian Utara ditinjau dari masyarakatnya dikenal sebagai masyarakat yang mempunyai industri lebih maju. Prospek ekonomi di Utara memang lebih menjanjikan dan dinamis. Perkembangan industri yang pesat selam kurang lebih 50 tahun menjadikan Italia menjadi salah satu negara yang makmur di dunia sedangkan di kawasan yang dijuluki sebagai daerah segitiga industri di Utara yang meliputi Torino, Milano, dan Genova menjadi kawasan yang paling makmur di seluruh Italia. Sebaliknya di Selatan, masyarakatnya cenderung kebalikannya. Secara harfiah daerah ini dikenal sebagai ”il mezzogiorno” (tengah hari). Meskipun istilah ini mempunyai makna negatif seperti kemiskinan, buta huruf, dan kriminalitas yang menjadi pandangan masyarakat Italia hingga kini. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Selatan dikatakan sebagai salah satu kawasan yang terbelakang ekonominya di Eropa.
Kemunduran ekonomi di Selatan ini menurut sementara pihak karena kurang nya perhatian dari pemerintah Italia, mengingat wilayah ini sering melakukan tindakan kerusuhan dan kejahatan terorganisasi. Kebijakan pemerintah lebih condong ke Utara sebagai lahan yang lebih subur untuk industri dan investasi. Beberapa kendala yang menjadi hambatan terhadap permasalahan ini karena lahan pertanian di Selatan kurang subur, curah hujan hujan yang tinggi pada musim hujan dan kering di musim panas, masih menggunakan sistem tradisional, kurangnya prasarana transportasi, minimnya sumber daya alam, minimnya pemanfaatan dana, dan terbatasnya kemampuan penduduk sekitar. Keadaan seperti ini menyebabkan banyak dari petani di Selatan hidup dalam keadaan pas-pasan.  Banyak masyarakat Italia yang berimigrasi ke Utara untuk bekerja di sektor industry di daerah segitiga industry di Utara.
Pembagian karakteristik antara Utara dan Selatan sering menimbulkan beberapa persoalan. Secara diskriminatif orang-orang Utara sering menyebut orang Selatan dengan sebutan Terroni. Meskipun permasalahn yang di Selatan kunjung dapat diperbaiki seperti gerakan reboisasi, pengaturan irigasi melalui pembangunan bendungan-bendungan, pembangunan autostrada serta memperbaiki sarana pariwisata terutama wisata laut dan pantai untuk lebih memamfaatkan turis, namun jurang pemisah antara Utara dan Selatan masih menjadi kendala hingga kini.
Pada tahun 1950, pemerintah Italia pernah menerapkan kebijakan regional yang diberi nama Cassa Per Il Mezzogiorno dibentuk untuk meningkatakn standart hidup Italia Selatan. Tujuannya adalah menciptakan 120.000 lahan pertanian baru dan melalui program “Growth Pole Strategy” dimana 60% investasi pemerintah disalurkan ke Selatan dengan tujuan umtuk meningkatkan arus modal, mengingkatkan subsidi serta ketergantungan Italia Selatan kepada pusat serta tidak berhasilnya memacu pertumbuhan ekonomi kawasan tersebut.
Ditinjau dari keadaan historisnya, Italia Selatan merupakan wilayah yang makmur. Secara politik juga sangat berpengaruh dan menjadi kawasan yang sejahtera khususnya pada jaman kekuasaan Kerajaan Sicilia. Namun pelan-pelan kejayaan tersebut mulai meredup ketika pada tahun 1860 setelah unifikasi Italia. Beberapa faktor yang melemahkan Italia Selatan menjadi mundur adalah kurangnya kepedulian pemerintah sejak unifikasi Italia khususnya terhadap pembangunan di Selatan, bencana alam, dan meningkatnya kejahatan terorganisasi.
Meskipun perekonomian Italia dapat dikatakan sebagai Negara maju, namun jurang pemisah kemakmuran Italia antara kedua kawasan tersebut masih terus berlanjut. Italia Selatan masih menjadi kawasan yang kurang menjanjikan di Italia. Selain itu sifat, watak dan figure yang berbeda juga mewarnai perbedaan antara Utara dan Selatan Italia tersebut. Dari segi watak, orang-orang Italia Utara lebih banyak dipengaruhi Ras Kaukasia yaitu cenderung lebih disiplin, well-mannered, sopan, namun dapat dikatakan lebih dingin, business oriented, dan berpikiran kedepan. Sementara orang-orang Italia Selatan sebaliknya, yaitu berwatak lebih keras, kasar, kurang disiplin, meskipun hangat dan ramah. Sedangkan faktor figure lebih dipengaruhi oleh faktor ras dimana berdasarkan historisnya orang-orang Selatan lebih banyak dipengaruhi bangsa-bangsa Mediterania yang pernah mendiami kawasan tersebut pada masa-masa sebelumnya.

oleh : Rany Ayu Wardani (HI-UB)

ANALISIS KONFLIK INTERNASIONAL CHINA - TIBET

ANALISIS KONFLIK INTERNASIONAL
CHINA - TIBET

Berakhirnya salah satu episode dalam hubungan antar bangsa berupa Perang Dingin, melahirkan realitas baru dalam perhatian negara besar dan negara yang bekas komunis. Isu-isu utama yang menjadi pilar hubungan internasionalpun mengalami pergeseran. Meskipun isu lama yang menyangkut keamanan nasional dan pertentangan masih tetap berlanjut namun tak dipungkiri adanya perhatian baru dalam tata hubungan antar negara dan antar bangsa. Menurut Juwon, pada era pasca Perang Dingin, perhatian lebih difokuskan pada usaha memelihara persatuan  dan kesatuan bangsa menghadapi lingkungan internasional yang belum jelas.
Bilhari Kausikan  (1993), Direktur Biro Asia Timur dan Pasifik di Kemlu Singapura sudah meramalkan bahwa isu HAM telah menjadi isu yang legitimate dalam hubungan antar negara.  Ia menyatakan, bagaimana sebuah negara memperlakukan warga negaranya tak lagi masalah eksklusif sebuah negara.
Pihak lain dapat dan memiliki legitimasi mengklaim keprihatinan terhadapnya.“Kini sedang muncul budaya global HAM dan tubuh hukum internasional mengenai HAM perlahan berkembang terkodifikasi melalui Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM dan instrumen lainnya,” tulis Kausikan seraya menegaskan bahwa isu HAM tetap tidak akan menjadi isu utama dalam hubungan internasional.
Namun demikian, penekanan Barat terhadap HAM akan mempengaruhi nada dan tekstur hubungan internasional pasca Perang Dingin. Menurut Kausikan, isu-isu HAM menyangkut soal upah, kondisi bekerja, serikat buruh, standar hidup, hak-hak wanita dan anak-anak, hiburan dan waktu cuti, keamanan dan tunjangan sosial serta lingkungan.  Ia melihat telah terjadi pemaksaan dari Barat untuk menentukan standar HAM yang seharusnya dilaksanakan negara-negara di Asia misalnya.
Seperti halnya pertikaian yang terjadi antara China-Tibet. Beberapa bulan berselang, Tibet mencuat sebagai sorotan masyarakat internasional. Tibet yang dikenal mempunyai sejarah keunikan peradaban yang arif kembali menorehkan polemik yang cukup dramatis. Aksi para biksu Tibet dalam menggalang tuntutan terhadap China seakan mengulang kembali pemberontakan Tibet yang pernah bergolak di Tahun 1959. Sebagaimana yang telah santer diberitakan oleh berbagai media, sekurangnya 300 biarawan atau rahib berbaris di pusat kota Lhasa Tibet pada 10 Maret 2008 untuk menggelar aksi damai memperingati kegagalan pemerintah China menundukkan Tibet serta pengusiran Dalai Lama, Pemimpin Spiritual Buddha Tibet ke pengungsian di tahun 1959. Selain itu aksi tersebut juga menuntut dilepaskannya para rahib yang ditawan pada Oktober 2007. Gejolak terjadi karena pemerintahan China bereaksi keras dengan menahan antara 50 hingga 60 rahib. Aksi tersebut berbuntut panjang, demonstrasi dan aksi massa pun meluas. Beijing mempertahankan keyakinan bahwa Tibet secara historis merupakan bagian dari China. Sementara itu banyak orang Tibet yang menganggap bahwa wilayah Himalaya selama berabad-abad adalah wilayah merdeka.
Ratusan rakyat Tibet di pengasingan melakukan long march dari Dharamsala hingga perbatasan Tibet. Perjalanan panjang sebagai aksi protes dan menuntut kebebasan dari RRT ini dilakukan selama enam bulan hingga tiba di perbatasan Tibet bertepatan dengan pembukaan Olimpiade Beijing pada Agustus mendatang. Aksi ini ditujukan bertepatan dengan Olimpiade Beijing karena para demonstran ingin olimpiade mendatang tidak sekadar simbol belaka, namun pemerintah RRT dituntut bersikap terbuka, karena olimpiade menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan persamaan. Dalai Lama mengatakan bahwa dunia internasional juga diharapkan tidak mengirimkan atlet semata tetapi juga membuka mata akan masalah-masalah yang terjadi di Tibet hingga sekarang ini. Long march yang juga peringatan 49 tahun pengasingan pemerintahan Tibet ini diklaim akan menjadi aksi protes terbesar semenjak pengasingan pada 1959, dan merupakan gerakan damai rakyat yang bisa disejajarkan dengan People Power di Filipina. Aksi yang dimulai oleh ratusan aktivis ini akan terus bertambah jumlahnya seiring perjalanan. Meskipun hampir tidak mungkin Beijing akan langsung memberikan kemerdekaan dan kebebasan kepada Tibet, namun diharapkan aksi ini dapat membuka mata dunia terhadap masalah Tibet dan memompa semangat rakyat Tibet untuk terus berjuang memperoleh kebebasan.
Logika konflik Tibet dengan Cina secara sederhana bisa dipahami dengan menempatkan diri di perspektif Cina yang mengangkat isu nasionalisme dan integritas serta kedaulatan negara, hal yang sama juga diangkat Beijing ketika berhadapan dengan Taiwan. Sedangkan di sisi Tibet, isu kemerdekaan dan kebebasan setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri itu yang menjadi pertaruhan utama mereka. Di sini, isu separatisme maupun hak asasi manusia menjadi pisau analisis utama melihat konflik ini.
Secara hitungan matematis seharusnya Cina bisa segera menyelesaikan isu separatisme ini dengan kekuatan militer maupun politik. Mengingat secara militer maupun politik, Tibet tidaklah sekuat Taiwan yang disokong persenjataan modern dari AS, secara sumber daya Tibet juga sangat kecil dibanding Taiwan. Tapi konstelasi politik internasional menentukan lain. Bargaining position Tibet di dunia internasional cukup banyak mendapat simpati dan dukungan secara global tidak lain karena keberadaan para biksu dan terutama Dalai Lama yang aktif menyerukan isu-isu hak asasi manusia dan kebebasan di tingkat regional maupun di forum-forum internasional. Dan segera Tibet menjadi salah satu isu internasional ketika pihak luar ikut menjadi variable yang menentukan dalam konflik China-Tibet.
Dalam perkembangannya, isu Tibet ternyata tidak mengembangkan isu-isu high politics seperti nasionalisme atau kemerdekaan minoritas, tapi berkembang sebagai sebuah isu hak asasi manusia, terutama pada dekade 1990-an, dekade dimana isu Tibet mulai mengglobal (John Roberts II & Elizabeth Roberts, 2009). Rekam jejak yang masih bisa kita ingat adalah bagaimana ketika tahun 1989, Dalai Lama naik ke podium di Oslo dan disemati anugerah Nobel Perdamaian. Imbasnya mengglobal, terutama di pihak Beijing yang langsung berang karena Dalai Lama sebelumnya aktif mengkritisi peristiwa Tiananmen. Mulai saat itu, Beijing sangat geram ketika pihak luar ikut berkomentar soal Tibet yang dianggap sebagai domain masalah domestik. Tapi bukannya semakin padam, kritisi terhadap Cina dan dukungan terhadap Tibet justru semakin mewacana di dunia internasional, apalagi ketika para sosialita Hollywood ikut angkat bicara. Richard Gere, Keanu Reeves, dan Goldie Hawn, merupakan beberapa simpatisan tersebut. Dengan adanya peran sentral Dalai Lama, para biksu kemudian penggunaan simbol-simbol agama dalam perlawanan Tibet.
Mencari akar permasalahan dalam konteks budaya maupun peradaban dalam konteks ini berarti kita harus melihat jauh ke belakang. Kontak politik antara Tibet dan Cina sudah dimulai sejak abad ke-7 Masehi (CE). Tibet saat itu sudah berdiri sebagai sebuah kerajaan di bawah pemerintahan Raja Songtsen Gampo. Sedangkan Cina saat itu berdiri dinasti Tang yang berkuasa antara tahun 618-907. Perselisihan politik yang pertama terjadi antara dua kerajaan adalah masalah perbatasan. Tibet sebagai sebuah kerajaan yang berkembang pesat mengembangkan wilayahnya sampai ke wilayah Cina sekarang seperti yang sekarang disebut sebagai Provinsi Xinjiang, kemudian Ladakh/Kashmir, serta Amdo dan Kham. Perselisihan ini berakhir melalui serangkaian perjanjian pada awal abad ke-9.
Posisi Tibet saat itu dengan Cina jelas setara, bukan subordinasi kekuatan Cina. Bahkan peradaban mereka bisa dikatakan lebih maju. Dan masa inilah pengaruh agama Budha mulai meluas dan dikembangkan dari India sebagai sebuah budaya sentral dalam masyarakat Tibet saat itu. Pusat peribadatan dan biksu Budha pertama juga dibangun saat itu di Samye, dekat Lhasa pada tahun 779 CE. Posisi politis berganti secara cepat ketika Kekaisaran Mongol menginvasi Cina dan juga Tibet. Kubhilai Khan menaklukkan Cina pada tahun 1279 dan mendirikan Dinasti Yuan. Peristiwa inilah yang kemudian menjadi rujukan utama akademisi Cina bergabungnya untuk pertama kali Tibet sebagai bagian integral Cina. (Melvyb Goldstein, 1997). Setelah runtuhnya Dinasti Yuan, keadaan kembali normal, kekaisaran China yang dipimpin Dinasti Ming menjalin hubungan lagi dengan Tibet.
Dinamika berlanjut dengan kedatangan Imperialis Inggris ke wilayah India, dan akhirnya juga masuk ke wilayah Tibet akhir abad ke-19. The Anglo-Tibet Convention pada 1904 mulai membuka akses kekuasaan Inggris di wilayah Tibet, tapi juga membuka potensi konflik dengan Cina yang tidak mau menandatangani perjanjian tersebut. Beruntung bagi Cina, Ingris tidak berniat menjadikan Tibet sebagai daerah pendudukan resminya, sehingga pada tahun 1906 timbul Anglo-Chinese Convention yang member legitimasi Cina yang saat itu dipimpin Dinasti  Qing untuk berkuasa penuh di Tibet. Tahun 1991, Tibet diproklamasikan sebagai republik merdeka setelah sekian lama diperebutkan oleh Inggris dan China. Tahun 1935, calon Dalai Lama ke-14 lahir dari keluarga petani di desa di timur laut Tibet. Dua tahun kemudian, petinggi keagamaan Budha mengumumkannya sebagai reinkarnasi ke-13 Dalai Lama sebelumnya.
Tahun 1949, Mao Zong memproklamasikan berdirinya Republik Rakyat China, mengancam kemerdekaan Tibet. Tahun 1950, China menyerbu Tibet Timur. Dalai Lama ( 15 tahun) menjadi kepala Negara. Tahun 1951, Pemimpin Tibet dan penghormatan terhadap agama Budha, tapi mensyaratkan berdirinya pemerintahan sipil dan markas militer China di Tibet. Pertengahan 1950-an, ketidakpuasan terhadap pendudukan China menimbulkan pecahnya perlawanan bersenjata. Tahun 1954, Dalai Lama mengunjungi Beijing untuk berunding dengan Mao, tetapi China enggan memenuhi ketujuh belas kesepakatan. Maret 1959, pemberontakan pecah di Lasha. Seribu orang dikabarkan tewas. Dalai Lama dan para menterinya mengungsi ke India Utara, diikuti 80.000 warga Tibet. 1963, orang asing dilarang masuk ke Tibet. 1965, pemerintah China mendirikan Otonomi Tibet. 1966, Revolusi budaya China mencapai Tibet. Banyak artefak dan biara dirusak. 1971, orang asing dilarang masuk Tibet. Akhir tahun 1970-an, akhir revolusi budaya. Transmigrasi bangsa Han China ke Tibet berlangsung. 1980-an, China menerapkan kebijakan reformasi ” Pintu Terbuka ”, menarik investasi namun menolak otonomi lebih luas untuk Tibet. 1987, Dalai Lama menyerukan dibentuknya Tibet sebagai zona damai dan terus mengupayakan dialog dengan China., untuk mencapai pemerintah mandiri yang sejati di bawah China. 1988, China menerapkan hukum darurat setelah pecahnya kerusuhan, Dalai Lama dianugerahi Nobel Perdamaian. 1993, Perundingan antara China dan Dalai Lama menunjuk anak usia 6 tahun, Gedhum Choekyi Nyima, sebagai reinkarnasi Panchen Lama, tokoh terpenting ke-2 dalam Buddhisme Tibet. Aparat China menahan anak ini dan mengangkat anak yang lain, Gyancain Norbu, sebagai Panchen Lama. 2002, kontak antara Dalai Lama dan Beijing dilanjutkan. Juli 2006, rel kereta api yang menghubungkan Lasha dan Golmut (China) diresmikan. China menyanjungnya sebagai pencapaian teknologi, tapi kritik mengkhawatirkan meningkatnya arus warga Han China Tibet dan tergerusnya budaya Tibet. November 2007, Dalai Lama mengisyaratkan memutuskan tradisi berabad-abad untuk menunjuk penggantinya, ia menyatakan rakyat Tibet harus berperan. Desember 2007, rekor tertinggi kunjungan wisatawan ke Tibet, naik 64% dari rata-rata tahunan sebanyak 4 juta orang.
Bagi sebagian pemimpin Tibet di pengasingan, mereka tidak melihat Tibet mengalami kemajuan selama beberapa dekade selama beberapa dekade berada di bawah kekuasaan China. Pemerintah pusat China tidak adil dalam tata kelola pemerintahan. Beijing mengatur kebijakan migrasi ke Tibet bagi warga etnis Han China. Banyak etnis Tibet mengeluhkan, mereka semakin kehilangan budaya asli mereka. Lebih buruk lagi, mereka juga kurang diberi kesempatan kerja, akses pendidikan, kesehatan yan layak sebagai dampak dari gelombang migrasi etnis Han ke Tibet. Untuk itu, mereka mendorong gerakan prokemerdekaan seutuhnya. Bahwa tujuan sebenarnya yang ingin dicapai rakyat Tibet adalah kemerdekaan penuh.
Peradaban Budhisme Tibet masih sangat kental nuansa religinya dan menjadi salah satu antithesis peradaban barat, maupun peradaban Cina Modern yang menjadikan pencapaian produktivitas materiil sebagai tujuan utamanya.  Pencapaian religious bagi masyarakat Tibet mempunyai arti yang begitu penting.
Dalam konteks sekarang peran para biksu menjadi sangat sentral dalam konteks Tibet. Belum lagi jika kita menyebut figur Dalai Lama yang banyak mendapat simpati dunia barat. Tak diragukan lagi, Dalai Lama merupakan sosok dari Timur yang dikagumi oleh dunia barat, dan Dalai Lama tahu benar hal itu, sehingga seringkali melakukan manuver-manuver diplomatis ke negara-negara Eropa maupun Amerika Serikat, dan tak lupa berbagi kebijaksanaan dengan para akademisi di Stanford, MIT, Princeton, maupun Harvard. Hal yang tentunya membuat Beijing semakin panas kupingnya karena publikasi dan sorotan media massa internasional sangat besar.
Sangat disayangkan, pemerintah China menggunakan cara kekerasan dalam mengatasi krisis Tibet ini. Inilah yang kemudian mengundang kritik keras dari komunitas internasional. Tekanan internasional kepada China terus meningkat. Menteri Luar Negeri AS mengimbau Beijing untuk membuka pembicaraan dengan Dalai Lama, pemimpin spiritual Tibet yang kini dalam pengasingan di Dharamsala, India. Seorang pejabat tinggi Inggris mengatakan,  China telah mengambil tindakan berisiko dengan merusak citranya sebagai tuan rumah Olimpiade di Beijing kalau masalah di Tibet memuncak. Namun, Rusia berharap China akan melakukan apa yang diperlukan untuk mengurangi tindakan melanggar hukum.
Dalai Lama tetap menekankan perdamaian dalam menyelesaikan masalah Tibet. Sudah seharusnya China menangkapnya sebagi upaya positif untuk memulai suatu dialog dengan pemimpin spiritual itu. Memang, belum terlihat peran sentral dari komunitas internasional untuk turut menengahi konflik China-Tibet. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lewat Sekjen Ban Ki-Moon, hanya sebatas memberikan seruan agar aksi kekerasan di sana dihentikan. Sementara Negara besar seperti AS pun sama. Melalui Menlu, AS hanya meminta China lebih menahan diri untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan di wilayah religius itu.
Beijing bersedia berdialog dengan para pemimpin Tibet. Namun, opsi pemisahan diri dari China menjadi hal yang haram untuk didiskusikan. Jalan tengah yang ditawarkan Dalai Lama adalah Tibet tetap menjadi bagian dari China, namun dengan otonomi yang lebih luas dari sebelumnya. Seiring dengan usulan Dalai Lama, muncul beberapa model sistem otonomi yang mungkin saja bisa dipraktekan di Tibet.  Model pemerintah dengan sistem “ satu Negara dua sistem “ ala Hong Kong bisa dijadikan pertimbangan. Ada juga usulan kompromistis yaitu otonomi luas yang pernah disepakati China dan Tibet pada periode 1951 hingga 1959.
Jika benar-benar merdeka, Tibet diprediksi akan mengalami banyak kesulitan di bidang ekonomi. Namun Tibet berpendapat bahwa untuk saat ini, pertumbuhan ekonomi di Tibet hanya menguntungkan warga etnis China. Jika Tibet bebas, Tibet akan mampu tumbuh secara mandiri. Tibet yang merdeka juga berada di posisi yang rentan konflik politik dengan Negara-negara tetangga. Pasalnya, wilayah ini terletak di antara dua Negara “raksasa” Asia, yaitu China dan India. Pada akhirnya, Tibet hanya menginginkan otonomi lebih luas, bukan kemerdekaan penuh. Yang terpenting adalah semua warga Tibet dapat hidup bahagia
Setelah mencermati gerakan rakyat yang dipimpin Dalai Lama dengan jalan perdamaian sendiri, mengindikasikan bahwa penyelesaian masalah-masalah tidak selalu dengan jalan fisik atau perang. Perang, dalam hal ini diletakkan pada pilihan terakhir di mana ketika semua jalan telah tertutup. Sebagai seorang pemimpin, Dalai Lama tentu saja berkeinginan melindungi rakyatnya dari pertumpahan darah, namun ia juga pasti menginginkan kebebasan dan penghapusan pelanggaran HAM untuk Tibet. Tapi saya melihat Dalai Lama sendiri mencoret pilihan perang dalam gerakan perlawanannya, entah pilihannya ini akan menimbulkan dampak positif pada masa depan Tibet atau malah tetap membuat status Tibet seperti sekarang ini. Dalam skala nasional sendiri, aksi damai bisa membawa perubahan, saya ambil contoh saja People Power di Filipina yang berjalan damai dan mampu melengserkan Marcos dan Estrada. Namun tentunya dalam skala internasional tidak semudah itu. Permainan kepentingan telah menjadi milik banyak pihak, tidak hanya RRC dan Tibet sendiri. Secara tidak langsung tentu saja akan mempengaruhi banyak hal, dan ada pendapat bahwa aksi damai sulit memimbulkan perubahan besar seperti kemerdekaan, karena banyaknya pihak yang terlibat di dalamnya. Meskipun begitu, menurut saya aksi-aksi damai yang menjadi sorotan dunia internasional juga bisa menjadi senjata ampuh, di mana dunia internasional dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah RRC meskipun tidak secara langsung, dan Cina harusnya mulai berpikir dan tidak mengabaikan sorotan dari dunia Internasional. Dan saya dapat berkesimpulan dan berpendapat bahwa untuk penyelesaian Cina dengan Tibet adalah dengan melakukan perundingan bersama, seperti ketika RRC terpaksa melakukan reformasi Pintu Terbuka terhadap penyelesaian masalah Tibet.

Oleh : Rany Ayu Wardani (Hubungan Internasional-Universitas Brawijaya)

UTANG LUAR NEGERI

EKONOMI POLITIK
UTANG LUAR NEGERI
A.  
              PENDAHULUAN
Utang luar negeri dianggap merupakan suatu keharusan bagi negara berkembang karena mereka menghadapi apa yang disebut dua masalah kesenjangan, yakni antara ketersediaan dan kebutuhan dana untuk investasi (saving gap). Karena miskin, negara berkembang memerlukan dana yang besar untuk membangun sarana prasarana dan industri di semua sektor. Tetapi, dalam waktu yang bersamaan, tabungan masyarakat tidak mampu memenuhinya, sehingga jalan yang diambil adalah dengan melakukan utang luar negeri. Utang luar negeri adalah semua pinjaman yanng menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam rupiah.
Instrumen imperialisme dalam identifikasi umum mengambil dua wujud, yakni Utang Luar Negeri (ULN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Di tengah kebutuhan negara berkembang dalam upaya melakukan pembangunan, negara maju datang dengan menawarkan suatu “bantuan”. Negara maju melalui lembaga kerjasama bilateral maupun lewat lembaga multilateral mengucurkan dana bantuan untuk negara berkembang berupa utang. Dengan senang hati negara berkembang menerima bantuan utang trsebut karena jangka pengembalian yang cukup lama dan bunga yang rendah. ULN akan menjadi alternatif untuk mengatasi pesoalan “saving-investment gap” bagi negara berkembang dibandingkan mendapatkan dana dari lembaga swasta asing maupun domestik.

B.     ULN, GLOBALISASI, DAN UTANG HARAM
Utang luar negeri adalah semua pinjaman yanng menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam rupiah. ULN itu sendiri merupakan komitmen negara maju untuk mengisi kesenjangan sumberdaya (resource gaps) dalam ekonomi makro negara berkembang. ULN didesain untuk menjembatani kesenjangan tabungan/investasi dan ketimpangan neraca pembayaran (balance of payment) di negara berkembang dan meletakkannya sebagai jalur untuk membantu negara berkembang mengerjakan pembangunan yang mandiri (self sustaining develompment). Untuk menutupi kekurangna modal, negara maju memberikan bantuan pembangunan (official development assistance/ODA) dalma wujud proyek ULN (project aid) yang didesain untuk mengembangkan infrastruktur negara berkembang.
World Bank sebagai salah satu lembaga donor (multilateral) yang berpengaruh dalam mendesain relasi ULN antara negara pendonor dan negara penerima mempunya dua jalur dalam penyaluran ULN, yaitu The Internasional Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan International Development Association (IDA). IBRD diberikan kepada negara  yang berpendapatan menengah (pendapatan per kapita/tahun di bawah 5280 dolar AS) dengan menggunakan bunga komersial di pasar modal asing. Pinjaman IBRD dapat dibayar dalam jangka waktu 10-20 tahun dengan bunga yang tinggi. Sedangkan IDA diberikan kepada negara-negara miskin dengan pendapatan per kapita/tahun di bawah 885 dolar AS.tenggat waktu yang diberikan selama 20-30 tahun (tergantung situasi).
Menurut Singh, terdapat dua kerangka teoritis yang menelaah bahwa skema ULN dapat  berpotensi besar untuk menenggelamkan negara-negara berkembang. Pertama, secara implisit bisa dikatakan bahwa ketika ULN sudah diberikan berarti terdapat kesepakatan antara negara pendonor dan negara penerima dimana keduanya telah sepakat  segala hal yang menyangkut tujuan dan proses untuk mencapai tujuan dari ULN itu sendiri. Persoalannya adalah ketika tujuan dari kedua belah pihak bertentangan. Kedua, kemungkinan terjadinya kelompok-kelompok kepentingan di negara penerima yang memiliki referensi berbeda dengan negara donor. Adanya kelompok kepentingan yag setuju dnegan agenda dari negara donor dan muncul kelompok kepentingan yang menentang agenda negara donor.
Globalisasi yang berporos pada pasar bebas telah ada sejak tahun 1947 ketika GATT dimulai. Periode kemajuan globalisasi pada saat itu ditandai dengan kemanjuan ekonomi negara-negara Eropa. Dengan kemajuan yang telah mereka dapat, mereka melakukan ekspansi ke negara-negara berkembang. Namun ekspansi tersebut tidak akan berjalan dengan lancar selama negara-negara berkembang masih memberikan kebijakan proteksi terhadap barang dan jasa yang telah diproduksi sebagai warisan rejim merkantilisme. Dari basis itulah globalisasi diajukan kepada dunia sebagai perdagangan dunia, dimana terdapat pemahaman dibatasinya kekuasaan negara atas perekonomian domestik. Di sini dimaksudkan adalah negara hanya mengurusi masalah negara nonekonomi, sedangkan masalah perekonomian internasional diserahkan kepada lembaga internasional.
Berkembangnya rumor yang berkembang di tengah masyarakat dimana terdapat kecurangan dalam gagasan globalisasi/liberalisasi yang disodorkan oleh negara-negara peletak globalisasi. Misalnya upaya yang dilakukan oleh negara-negara maju (Amerika dan Inggris) yang memproteksi produksi mereka dengan memberikan biaya bea masuk, namu ketika industri mereka berkembang dengan pesat mereka melarang negara-negara lain untuk memproduksi barang-barang yang sama. Kecuragan yang kedua adalah pada tahun 1994 dimana perdagangan bebas diratifikasi, negara maju hanya meneken item produk-produk sektor industri dan jasa yang layak unutk diperdagangkan tanpa ada restriksi.
Melihat peristiwa di atas dan krisis ekonomi yang dialami oleh negara-negara berkembang misalnya krisis ekonomi yang dialami oleh Amerika Latin, memunculkan anggapan dari para ekonom bahwa ULN sebagai “mesin pembunuh” negara-negara berkembang. Inilah yang memunculkan istilah “utang haram” atau “utang tidak sah”. Menurut Hanlon terdapat tiga pengertian dari substansi utang haram. Pertama, utang yang bertentangan dengan hukum (nasional) atau utang yang tidak diatur dalam hukum. Kedua, utang yang tidak adil (unfair) dan tidak layak (unproper). Ketiga, utang yang menyalahi kebijakan publik.
Secara operasional menurut Hanlon, utang haram dapat dibagi dalam empat katagori, yang menjadi dasar penolakan negara penerima pinjaman untuk membayar utang. Pertama, pinjama yang tidak bisa diterima (unacceptable loans), misalnya utang najis (odious debt) yang diberikan kepada pemimpin-pemimpin diktator dan pemerintah Apartheid di Afrika Selatan. Kedua, persyaratan-persyaratan yang tidak dapat diterima (unacceptable conditions), yakni riba (usury) dan berbagai persyaratan yang melanggar hukum nasional. Ketiga, utang yang tidak pantas (inappopriate loans), yakni utang ke negara miskin yang digunakan untuk kegiatan konsumsi. Keempat, persyaratan-persyaratan utang yang tidak pantas/tepat (inappropriate conditions), yakni persyaratan dari lembaga donor (khususnya IMF) yang menciptakan kondisi bagi negara penerima tidak mungkin bisa mengembalikan utang. Melalui emapt katagori inilah setiap negara penerima utang bisa melakukan kalkulasi proporsi “utang haram” yang diterima, sehingga jumlah tersebut tidak perlu dibayar.
Laporan yang ditulis oleh Kremer dan Jayachandran menyebutkan beberapa penguasa negara lalim menyedot ULN untuk kepentingan pribadi. Misalnya Anastasio Somoza (Nikaragua) menilap 100-500 juta, Ferdinand Marcos (Filipina) menggasak 20 miliar, Jean-Claude Duvalier (haiti) menggondol 900 juta, dll (smeuanya dalam dolar). Utang yang diberikan kepada negara-negara tersebut dapat digolongkan menjadi utang haram yang menyebabkan negara-negara berkembang semakin terpuruk. Sayangnya, data untuk Indonesia belum dapat terungkap. Hal yang harus dilakukan oleh Indonesia adalah melakukan investigasi detail untuk melacak jumlah utang yang tergolong haram, sehingga bahan tersebut bisa dipakai unutk menyelesaikan jebakan utang yang terjadi, misalnya dengan jalan meminta penghapusan utang haram tersebut.

C.    BENTUK-BENTUK PINJAMAN UTANG LUAR NEGERI
Dilihat dari sumber dananya, pinjamam luar negeri dapat dibedakan dalam pinjaman mulitilateral dan pinjaman bilateral. Pinjaman mulitilateral adalah pinjaman yang berasal dari badan-badan internasional, misalnya world bank, development bank, islamic development bank. Pinjaman bilateral adalah pinjaman yang berasal dari negara-negara baik yang tergabung dalam CGI maupun antar negara secara langsung (intergovernment).
Dilihat dari segi persyaratannya, pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi pinjaman lunak, pinjaman setengah lunak, dan pinjaman komersial. Pinjaman lunak adalah pinjaman luar negeri pemerintah dalam rangka pembiayaan proyek-proyek pembangunan. Pinjaman lunak biasanya diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam kerangka CGI maupun non CGI. Pinjaman setengah lunak adalah pinjaman yang penggunaanya hampir sama dengan penggunaan pinjaman lunak, namun persyaratannya lebih berat dari pinjaman lunak tetapi lebih ringan dari pada pinjaman komersial. Pinjaman komersial yaitu pinjaman yang diterima dengan syarat-syarat yang ditetapkan berdasarkan kondisi pasar uang dan pasar modal internasional. Pinjaman ini lazim pula disebut cash loan karena pinjaman diterima dalam bentuk uang tunai dan penggunaanya lebih fleksibel atau tidak mengikat. Jumlah pinjaman komersial umumnya berjumlah besar karena pemberi pinjaman berupa sindikasi yang anggotanya terdiri atas perbankan dan lembaga-lembaga keuangan internasional.

D.    SKEMA ULN DI INDONESIA
Utang luar negeri (foreign aid) merupakan salah satu sumber pembiayaan alternatif dalam pembangunan negara. ULN merupakan instrumen sementara untuk memulai pembangunan jika dari dalam negeri sudah tidak mungkin memperoleh dana. Pada intinya ULN berguna untuk menolong negara berkembang untuk mebangun infrastruktur mereka, namun ketika pembangunan ekonomi berjalan, akumulasi kapital sudah tidak diperoleh, maka ULN semestinya tidak diperlukan lagi oleh negara berkembang. ULN dapat dikatakan telah terjadi jika terjadi perpindahan sumber daya-sumber daya ekonomi (flow of resource), baik sumberdaya ekonomi negara maupun swasta. Harapan melakukan ULN adalah untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat tanpa menunggu negara memperoleh dana internal yang memadai.
Sejarah ULN di Indonesia dapat diruntut dari tiga kurun waktu berikut. Pertama, pada tahun 1950-1956 Indonesia sudah melakukan utang terutama dilakukan terhdapa negara-negara yang tergabung dalam Blok Barat, misalnya Amerika Serikat, Kerjaan Belanda, Kerajaan Inggris, Prancis, dll. Kedua, setelah terjadinya peristiwa pemutusan secara sepihak terkait utang Hindia Belanda yang dilimpahkan dari pemerintahan Belanda ke Indonesia hingga peristiwa 1965, Indonesia lebih condong melakukan ULN dengan negara yang beraliran Blok Timur, misal Uni Soviet, Cina, Jerman Timur, dll. Ketiga, pergantian pemimpian antara Soekarno ke Soeharto membuka pandangan Indonesia bahwa dalam pencapaian upaya pembangunan, Indonesia dapat melakukan ULN kepada sejumlah lembaga donor internasional yang lebih berciri sebagai negara-negara industri maju yang kapitalistik.
ULN dapat dijumpai pada neraca APBN di sisi penerimaan, tepatnya penerimaan pembangunan. Dari penerimaan pembangunan, terdapat dua sub-pos yaitu sub-pos bantuan program dan sub-pos bantuan proyek. Bantuan program tersebut terdiri dari devisa kredit, bantuan pangan, dan bukan pangan. Bantuan program tersebut kemudian dijual dan menambah dana bagi biaya pembangunan. Selain itu, bantuan program menambah barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.
Bantuan program merupakan bantuan yang diterima pada tahap awal pembangunan negara. Jika negara tersebut telah dapat melaksanakan proses pembangunan dengan baik, barulah bantuan proyek dapat diberikan. Ada dua sumber utang luar negeri, yakni bilateral non multilateral. ULN bilateral adalah bantuan yang langsung berasal dari hubungan G to G (government to government) atau antar negara. ULN multilareal yaitu bantuan yang langsung berasal dari lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti World Bank atau IMF. Indonesia sendiri melakukan ULN dari hubungan bilateral dengan pemberi utang terbanyak adalah Jepang dan diteruskan dengan Amerika Serikat.
Persoalan utnag luar negeri di indonesia terjadi setelah transfer netto modal keluar sejak tahun 1985. Transfer netto terjadi ketika cicilan utang luar negeri lebih besar dari pada jumlah utang baru setiap tahunnya. Indonesia terjerat dalam perangkap ULN yang jumlah kesenjangan antara utang baru dan jumlah cicilan kian membesar setiap tahunnya.

E.     IMPLIKASI EKONOMI ULN
Studi terhadap ULN telah banyak dilakukan dengan hasil yang ambigu bahkan kontradiktif antara satu riset dengan riset yang lain. Misalnya, studi yang dilakukan oleh Gomanee et.al (2005:10) menunjukkan bahwa ULN bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diukur dari peningkatan indeks pembangunan manusia (human development index) dan penurunan tingkat kematian bayi.
Efek positif ULN terahadap kesejahteraan itu hanya bisa terjadi apabila terdapat mekanisme transmisi melalui belanja/pengeluaran pemerintah yang memihak pada kepentingan masyarakat (pro public government expenditure). Menurut Kosack bahwa ULN dapat berjalan dengan baik dalam negara yang demokratis dan sebaliknya ULN akan menimbulkan efek negatif bila negara penerimanya tergolong otoriter, karena di negara demokrasi pemanfaatan ULN akan dikontrol secara penuh oleh masyarakat sipil sehingga setiap ada penyimpangan dana ULN bisa segera diketahui. Sebaliknya di negara yang otoriter sulit berlangsung praktik checks and balancing dalam mengawal ULN karena semua informasi dipegang secara tertutup oleh pemerintah.
Krisis ekonomi mulai melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, masalah ULN memegang peranan penting dalam menyumbang krisis. Setidaknya terdapat empat masalah besar yang ditimbulkan dengan adanya ULN. Pertama, tidak seperti yang dipahami banyak kalangan, khususnya masyarakat awam, utang luar negeri tidak datang dalam wujud uang, melainkan sebagian besar justru berupa barang atau teknologi. Kedua, karena yang datang adalah barang atau teknologi, kemungkinan yang bisa muncul adalah barang atau teknologi tersebut sesungguhnya tidak lagi sesuai program yang digunakan, baik yang menyangkut kesesuaian maupun kualitas dari teknoloi yang bersangkutan. Ketiga, sudah menjadi persyaratan bahwa setiap program yang disetujui sealu disertai dengan mengikutsertakan konsultan asing dengan dalih untuk memonitori pelaksanaan dari program tersebut. Keempat, seringkali dibalik kesempatan pemberian ULN itu dibarengi dengan kesanggupan dari negara berkembang untuk berbagi kebijakan (ekonomi) dngan kepentingan negara-negara donor.
Itulah yang terjadi pada sebagian negara-negara penerima utang, sehingga ekonominnya menjadi hancur setelah selama beberapa dekade menjadi “pasien” lembaga negara/negara donor. Misalnya, di Sri Langka 30% penduduk dari penduduk total mengalami kemorosotan kalori yang tidak henti-hentinya selama tahun 1980-an akibat kebijakan penyesuaian struktural yang memperpendek subsidi pangan. Selama periode 1980-1985 IMF telah mengucurkan dana sekitar 30,3 miliar dolar AS ke negara-negara berkembang, dan pada saat yang sama tiga perempat dari seluruh negara di Amerika latin dan Afrika mengalami kemerosotan pendapatan per kapita.
Dengan segala argumentasi dan contoh kasus yang terjadi, telah sewajarnya bila praktek ULN di Indonesia tidak bisa terlalu percaya kemanfaatannya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat karena seistem politik otoriter yang telah berlangsung puluhan tahun, khususnya pada masa orde baru. Tidak ada akses masyarakat terhadap pemanfaatan ULN dan kontrol terhadapnya. Akibatnya tidak ada jejak yang bisa dilacak untuk mengungkapkan derajat efek ULN terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Fakta-fakta menunjukkan bahwa keberadaan ULN pantas untuk dicermati karena menimbulkan kompleksitas masalah yang tidak gampang diuraikan.
Oleh : Rany Ayu Wardani (Hubungan Internasional-Universitas Brawijaya)

Template by:

Free Blog Templates