Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juni 2011

Sistem Pendidikan Indonesia Memprihatinkan

SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA MEMPRIHATINKAN

Sistem pendidikan saat ini seperti lingkaran setan, jika ada yang mengatakan bahwa tidak perlu UN karena yang mengetahui karakteristik siswa di sekolah adalah guru, pernyataan tersebut betul sekali, namun pada kenyataannya di lapangan, sering kali saya lihat nilai raport yang dimanipulasi, jarang bahkan mungkin tidak ada guru yang tidak memanipulasi nilainya dengan berbagai macam alasan, kasihan siswanya, supaya terlihat guru tersebut berhasil dalam mengajar, karena tidak boleh ada nilai 4 atau 5 di raport dan lain sebagainya. Mengapa guru bersikap demikian, mengapa nilai siswa-siswa banyak yang belum tuntas, salahkah guru?? Jawabannya bisa ya bisa tidak, bisa ya karena mungkin guru tersebut tidak memiliki kompetensi mengajar yang memadai, bisa tidak, karena sistem pendidikan Indonesia mengharuskan siswa mempelajari bidang studi yang terlalu banyak. Rata-rata bidang studi yang harus mereka pelajari selama satu tahun pelajaran adalah 16 bidang studi, dengan materi untuk tiap bidang studi juga banyak, abstrak dan tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.

Terus terang dalam hal ini saya lebih senang menyalahkan sistem pendidikan Indonesia, sistem pendidikan kita terlalu memaksa anak untuk dapat menguasai sekian banyak bidang studi dengan materi yang sedemikian abstrak, yang selanjutnya membuat anak merasa tertekan/stress yang dampaknya membuat mereka suka bolos, bosan sekolah, tawuran, mencontek, dan lain-lain. Yang pada akhirnya mereka tidak dapat mengerjakan ujian dengan baik, nilai mereka kurang padahal sudah dilakukan remidi, dan supaya dianggap bisa mengajar atau karena tidak boleh ada nilai kurang atau karena kasihan beban pelajaran siswa terlalu banyak, kemudian guru melakukan manipulasi nilai raport. Nilai raport inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk memperoleh beasiswa atau melanjutkan kuliah atau ikut PMDK dan lain sebagainya. Tahukah siswa akan kenyataan pahit ini? Lalu apakah UN solusi untuk melihat kemampuan siswa? Bukan, karena UN tidak adil, bahwa kemampuan siswa tidak dapat distandardisasi.

Saya yakin Allah menciptakan manusia tidak ada yang bodoh, yang ada adalah kita terlambat mengetahui kecenderungan kompetensi mereka, dari kecil mereka sudah dikondisikan kalau tidak boleh dibilang dipaksa, untuk melakukan atau mempelajari sesuatu yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan psikologi mereka.

Menurut saya mendidik adalah mempersiapkan anak didik untuk menghadapi kehidupan nyata, kehidupan nyata adalah kehidupan dimana mereka sudah tidak lagi bergantung pada orang tua, kehidupan dimana mereka dapat menyelesaikan sendiri segala masalah yang mereka hadapi dengan bijaksana.

Saya jadi ingat petikan tulisan pada buku "Sekolah itu Candu": Pendidikan harus berorientsi kepada pengenalan realitas, yang obyektif maupun subyektif karena kesadaran subyektif dan kemampuan obyektif adalah fungsi dialektis dalam diri manusia sehubungan dengan kenyataan yang sering bertentangan yang harus dipahami dan dihadapinya. Proses pendidikan adalah memanusiakan manusia.

Kembali lagi dengan masalah UN, kompetensi manusia tidak bisa distandardisasi dan di rangking, semua memiliki kelebihan dan kekurangan, kalaupun mau dipaksakan ada standardisasi, sistem pendidikan Indonesia diperbaiki terlebih dahulu, standardisasi dikenakan pada kelompok yang memiliki kompetensi dasar sama, itu baru adil.

Sesungguhnya banyak sekali pemerhati pendidikan di Indonesia yang sudah menyadari hal ini, banyak sekali tulisan-tulisan mereka, baik pada artikel-artikel pendidikan, bahkan buku-buku pendidikan, namun pemerintah seolah menutup mata akan ide-ide cemerlang mereka. Sistem pendidikan kita adalah alat pemuas kebutuhan pemerintah, dan orang tua, bukan sistem yang dibuat sesuai kebutuhan siswa. Siswa secara tidak sadar dibelenggu oleh pemikiran-pemikiran yang ditanamkan orang tua dan pemerintah bahkan guru, padahal mereka manusia merdeka yang bebas menentukan nasibnya sendiri.

Beberapa tahun terakhir ini, beberapa teman mulai menerapkan home schooling pada anak-anak mereka, seorang teman melakukannya karena permintaan putranya yang berusia 14 tahun, karena si anak merasa sekolah membosankan, menghabiskan waktu dan tidak dapat menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada di benaknya, tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkannya, oleh karenanya dia memutuskan untuk tidak bersekolah, dia lebih tertarik tenggelam dalam buku-buku bacaannya. Bersyukurlah si anak karena dia memiliki orang tua yang bisa mengerti bahwa sekolah bukan satu-satunya jalan untuk mencerdaskan anaknya. Menarik rasanya membaca tulisan Roem ini: "Tak kurang dua belas tahun waktu diselesaikan untuk bersekolah. Masa yang relatif panjang dan menjemukan, jika sekedar mengisinya dengan duduk, mencatat, sesekali bermain dan yang penting mendengarkan guru ceramah di depan meja kelas. Lewat sekolah orang bisa meraih jabatan sekaligus mendapat cemooh. Ringkasnya sekolah mampu mencetak manusia menjadi pejabat tapi juga penjahat. Masih pantaskah sekolah untuk mengakui peran tunggalnya dalam mencerdaskan seseorang".

Ternyata banyak pilihan yang bisa dilakukan oleh seorang siswa, terlepas apakah orang tua bisa mengerti ataupun tidak keinginan putra-putrinya. Tidak bersekolah memang keputusan yang sangat berat, berbagai macam keberatan akan muncul, bagaimana dengan diskusi, bagaimana dengan penyamaan persepsi terhadap suatu permasalahan, jika tidak bersekolah, bagaimana dapat menemukan lingkungan yang kondusif untuk belajar, atau yang lebih umum, karena bangsa kita adalah bangsa yang gila gengsi dan gelar, bagaimana dengan pekerjaan, jika tidak punya gelar. Puih inilah yang paling menjijikan, sekolah hanya untuk mencari gelar??.

Pada siswa, pertama kali yang saya tanyakan ketika masuk kelas adalah apa kesukaan mereka dan apa keinginan mereka, berbagai macam jawaban terlontar disana, dan sebagian besar dari mereka memiliki keinginan yang ditentang oleh orang tua. Memprihatinkan bukan? Ada seorang siswa saya yang suka kebut-kebutan di jalan, dimarahilah dia habis-habisan? Pernahkan orang tua menanyakan mengapa mereka melakukan itu? Siswa saya ini sebenarnya sangat mahir memodifikasi motor. Sesungguhnya bisa khan orang tua berdiskusi mencari solusi terbaik, tanpa memarahinya habis-habisan.

Jika memang tetap sekolah yang akan dijadikan satu-satunya alat untuk mencerdaskan seseorang, maka sistem pendidikan Indonesia harus diubah, tidak boleh memaksakan siswa, kurikulum disesuaikan dengan kompetensi dasar masing-masing siswa, bidang studi yang diajarkan tidak terlalu banyak dan materi untuk tiap bidang studi disesuaikan dengan perkembangan siswa. Ubo rampe yang lain seperti fasilitas pendidikan dan kesejahteraan guru mestinya ikut ditingkatkan. Subsidi pendidikan diperbesar, pungutan dan pemotongan dana dan lain-lain dihapuskan.

Bagi siswa yang berani mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan sekolahnya, yang menyadari bahwa UN bukan segala-galanya, yang menyadari bahwa belajar bisa dimana saja sesuai dengan keinginan, minat dan kebutuhannya, salut buat mereka, percayalah gelar bukan jaminan keberhasilan seseorang. Banyak sarjana menganggur, belum menyadari apa keinginan dan minat mereka, karena selama ini disadari atau tidak mereka telah dijadikan robot sistem pendidikan Indonesia.

kelebihan dan kekurangan situs pendidikan di indonesia

Kelebihan dan Kekurangan Situs Pendidikan yang Sudah Ada di Indonesia

Situs-situs pendidikan yang dimiliki Indonesia saat ini masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki demi terciptanya situs penididikan yang maksimal. Beberapa kelebihan dan kekurangan yang dimiliki situs pendidikan di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut.

Fasilitas beserta kelebihannya
Beberapa fasilitas yang dimiliki situs pendidikan di Indonesia yaitu:
a. tersedianya soal-soal disertai kunci jawaban dan pembahasannya (meski sangat terbatas). Fasilitas ini dapat membantu siswa memperoleh soal-soal untuk pembelajaran.
b. fasilitas chatting, yang memungkinkan para pengguna berbincang-bincang
c. modul online dapat memberikan materi pembelajaran bagi pengguna
d. uji kompetensi dan bank soal memberikan soal-soal yang dapat meningkatkan kemampuan pengguna dalam mengerjakan berbagai bentuk soal.
e. forum diskusi, yang membahas mata pelajaran yang terdapat dalam topik-topik pembicaraan, juga membicarakan masalah-masalah mengenai kesulitan dalam belajar
f. pengetahuan populer, dalam perkembangan ilmu pengetahuan terdapat ilmu yang menjadi dasar atau sering digunakan dalam pemecahan masalah, di sini kita dapat mencari tahu mengenai pengetahuan-pengetahuan populer serta mempelajarinya
g. karya anda, sebuah fasilitas yang menampung berbagai karya tulis yang dibuat oleh anggota sebagai bahan referensi atau tambahan ilmu pengetahuan yang dapat memperkaya pengetahuan yang kita miliki
h. telekolaborasi, adalah fasilitas untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama antarpengguna.

Kekurangan
a. Tampilan tidak rapi dan teratur serta kurang menarik menyebabkan pengguna maupun pengunjung kurang berminat dengan situs ini,
b. Soal-soal pada bank soal kurang bermutu dan hampir tidak pernah diperbaharui
c. Terdapat link yang tidak dapat dibuka, contoh: link ”Profil Sekolah”
d. Di dalam bank soal, terdapat soal yang tidak ada pembahasannya, hanya menampilkan jawaban kita, dan jawaban benarnya saja sehingga tidak dapat mengetahui penyelesaian dari soal tersebut
e. Di dalam uji kompetensi, terdapat kunci jawaban dan pembahasan, hanya saja tidak ditampilkan jawaban kita sebelumnya sehingga tidak bisa mengetahui jawaban kita benar atau salah
f. Jarang sekali ada anggota yang online di chatting
g. Anggotanya masih terlalu sedikit dari jumlah pelajar yang diharapkan. Hal ini dikarenakan oleh kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah
h. Bobot soal masih kurang dari keperluan siswa
i. Kurang inovatif, interaktif, dan komunikatif
j. Materi-materi yang ada pada modul online tidak sesuai dengan kurikulum yang sedang berjalan
Dari data-data di atas, dapat disimpulkan bahwa pemerintah masih kurang maksimal dalam mengembangkan potensi situs pendidikan untuk meningkatkan taraf pendidikan nasional. Seharusnya, situs pendidikan itu memiliki tiga aspek penting, yaitu inovatif, interaktif, dan komunikatif. Tapi, situs pendidikan yang sudah ada di Indonesia selain kurangnya sosialisasi dari pemerintah juga belum mencukupi tiga aspek itu secara maksimal.

Peran Pemerintah Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Indonesia

A. Pengantar
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).

Namun hingga kini, upaya pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dasar 12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap bergantinya rezim pemerintahan, utamanya dengan bergantinya menteri pendidikan, selalui diikuti dengan bergantinya kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa pemerintah masih belum menemukan bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi anak-anak kategori usia pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan seni.
Hingga, tak mengherankan bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.


B. Pembahasan
Pendidikan bagi anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia hingga saat ini belum digarap dengan sistematis oleh pemerintah. Padahal pembinaan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar merupakan langkah strategis dan penting dalam membangun karakter dan kemampuan intelektualitas seseorang. Hal ini terjadi karena jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah, meskipun saat ini anggaran pendidikan telah dinaikan menjadi 20% dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usai pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.

Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.

Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.

Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.

C. Kesimpulan
Masa depan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia berada di tangan pemerintah sebagai pemegang otoritas bernegara dan berbangsa. Di era globalisasi ini, investasi modal finansial juga harus disertai dengan investasi sumber daya manusia. Mesin atau teknologi yang di import dari luar negeri tidak akan bisa dijalankan oleh tenaga lokal ketika tidak ada satupun anak negeri yang bisa mengoperasikannya. Sumber daya alam yang tersebar di seluruh negeri tidak akan bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat karena Indonesia masih terus memakai tangan asing yang hanya peduli pada profit semata. Investasi finansial ada di wilayah penguatan ekonomi, sedangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama kualitas anak-anak Indonesia berada dalam wilayah pendidikan.

Sejak Indonesia merdeka, baru beberapa tahun yang lalu politik anggaran berpihak pada pendidikan dengan peningkatan anggaran sebesar 20% dari APBN. Namun, anggaran tersebut pun diduga tidak penuh digunakan untuk pembiayaan pendidikan karena sebagian diantaranya dibebankan bagi gaji tenaga kependidikan. Indikasi lainnya adalah gejala bagaimana cara pemerintah dalam melakukan evaluasi belajar yang bermutu. Contohnya adalah Ujian Nasional (UN), dimana UN hingga saat ini selalu menuai pro dan kontra. Bagaimana mungkin pendidikan yang dilakukan oleh anak-anak selama bertahun-tahun, kelulusannya hanya ditentukan lewat UN yang dilakukan secara terpusat tanpa lagi memperhatikan aspek afeksi dan kognitif.
Dalam Pasal 5 ayat (1), (2), dan (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, secara umum menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hidup. Artinya, negara harus menjamin hak-hak anak atas pendidikan dan tidak boleh lalai dalam pelaksanaanya.

D. Referensi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menembus Hutan Rimba demi Cita-cita


KOMPAS/A HANDOKO
Ilustrasi

KOMPAS.com — Mince Ariesta Tefa (9), siswi kelas 5 Sekolah Dasar Tuamolo Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, telanjang kaki, berjalan sendirian di tengah hutan.
Meski panas terik, hujan, dan badai mendera tubuh bocah cilik itu, ia terus berjuang maju, menembus hutan rimba, melewati bukit dan sungai demi cita-cita di masa depan.
Semangat membaja yang dimiliki putri pasangan Alfons Tefa (46) dan Ny Mery Tefa (40) ini, dijalani sejak masuk kelas 1 SD itu. Ia tidak pernah diantar ke sekolah oleh orangtua, kecuali pendaftaran masuk. Terkadang ia berjalan bersama teman-teman, terkadang berjalan sendirian.
Mince yang ditemui di tengah hutan di KM 12 Kefamenanu, Senin (4/4/2011), mengaku, sudah terbiasa berjalan sendiri. Di jalan tanah berlumpur itu terkadang ia harus melepas alas kaki (sepatu dan sandal) karena lumpur atau becek. Ia pun bersedia basah kuyup dengan seragam di badan sampai usai sekolah.
“Sudah biasa. Mince ingin sekolah sampai jauh. Hanya orangtua tidak mampu karena mereka hanya petani biasa, dengan penghasilan tidak tetap. Selama mereka masih sanggup, saya sekolah terus. Cita-citaku mau jadi dokter di desa,” kata Mince sambil menutupi wajah dengan buku tulis.
Mince adalah salah satu dari ribuan anak dari desa terpencil di Nusa Tenggara Timur yang memiliki cita-cita tinggi, tetapi selalu terkandas pada persoalan biaya pendidikan dan dukungan keluarga.
Kemiskinan substansial yang melilit kehidupan warga miskin menyebabkan ribuan anak putus sekolah atau hanya sampai di tingkat sekolah dasar dan menengah.
Data NTT dalam angka 2010 menyebutkan, 372.635 anak usia sekolah tidak mengenyam pendidikan secara layak di tingkat sekolah dasar dan menengah. Dari jumlah ini, 219.054 anak tidak pernah duduk di bangku pendidikan atau buta huruf, 119.054 anak putus sekolah dasar, dan  34.527 putus sekolah menengah.
Program bantuan operasional dan wajib belajar sembilan tahun belum menyentuh kepentingan pendidikan anak. Pungutan liar masih terjadi, dengan alasan sebagai bentuk pembelajaran dan tanggung jawab pihak orangtua terhadap anak dan sekolah.
Antonia Taena (43), ibu guru SD Tuamolo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, mengatakan, ada ratusan siswa SD di sekolah itu memiliki semangat, disiplin, dan kerajinan belajar yang tidak diragukan.
Daya pikir dan menganalisa soal cukup cerdas, tetapi mereka selalu gagal ke jenjang pendidikan lebih jauh karena kesulitan ekonomi keluarga dan kurangnya dukungan orangtua.
Siswa di pedesaan, ke sekolah tidak sarapan, apalagi uang jajan. Di sekolah juga tidak ada kios atau makanan ringan yang dijual seperti sekolah lain. Sekolah ini ada di tengah hutan, antara beberapa desa yang mengapit. Posisi gedung sekolah seperti ini dengan pertimbangan, semua anak usia SD di desa itu bisa menikmati pendidikan dasar.
Rumah tinggal siswa jauh dari sekolah, di desa-desa sekitar Tuamolo atau di ladang-ladang bersama orangtua. Terkadang mereka takut bila berjalan sendirian ke sekolah, terutama anak-anak putri. Sering ada orang mabuk atau pria dewasa yang mengganggu mereka di jalan.
Tetapi, akhir-akhir ini banyak anak SD bolos sekolah. Satu rombongan belajar antara 20-30 siswa, tetapi yang datang secara rutin di kelas antara 5-20 siswa. Masa bolos terbanyak pada musim hujan dan berburu batu mangan.
Siswa kehujanan saat berjalan kaki ke sekolah, buku-buku dan seluruh pakaian basah kuyup termasuk para guru yang tinggal jauh dari sekolah.
“Mereka ikut orangtua mencari batu mangan di hutan. Orangtua bawa mereka dengan alasan hasil jual batu mangan untuk beli seragam, buku tulis, sepatu sekolah atau pakaian ibadah. Anak-anak pun senang dengan janji orangtua itu,” kata Taena.
Terkadang guru harus mencari siswa bersangkutan di rumah. Tetapi sampai di rumah, mereka sedang berada di ladang, gali batu mangan, ikut pesta di desa tetangga, atau membantu orangtua di dapur.
Kondisi ekonomi keluarga seperti ini mendorong anak-anak sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan sekitar. Banyak di antara mereka ikut dalam komplotan pencurian, minum mabuk, dan menjadi anak gelandangan di dalam kota.

Belanda Tawarkan Kolaborasi Pendidikan

shutterstock Indonesia menjadi prioritas Belanda dalam memberikan beasiswa dikarenakan adanya hubungan historis dan emosi yang sangat panjang.

BALI, KOMPAS.com — Pemahaman dan kesiapan Indonesia mewujudkan internasionalisasi di bidang pendidikan tinggi perlu diwujudkan dengan kolaborasi yang signifikan dengan negara-negara di dunia sebagai partner. Meningkatnya pergerakan komunitas internasional di seluruh dunia seiring globalisasi perlu dipahami secepatnya.
Demikian diungkapkan Direktur Nuffic Neso Indonesia Marrik Bellen saat membuka seminar dan workshop "Internationalisation on Higher Education: Challenges and Opportunities for Indonesian-Dutch Academic Collaboration" di Bali, Selasa (7/6/2011).
Seminar yang dilaksanakan atas kerja sama Nuffic Neso Indonesia dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional tersebut diselenggarakan selama dua hari hingga Rabu (8/6/2011).
Marrik mengatakan, seminar ini menjadi satu titik utama yang membuka kesempatan berbagi informasi antara Pemerintah Belanda dan Indonesia mengenai konsep internasionalisasi pendidikan tinggi. Menurutnya, perlu dibangun dan diperkuat sebuah forum yang berkesinambungan untuk saling memahami dan berbagi tentang manfaat dari kerja sama pendidikan tinggi antara kedua negara.
"Saya pikir ini adalah sesi berbagi tentang informasi yang akan membantu kita semua, institusi pendidikan tinggi, untuk membuka celah kerja sama studi, khususnya di Belanda dan apa saja mengenai informasi dan manfaat dari kolaborasi ini," ujar Marrik.
Seminar ini diikuti 30 pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI Bandung), Unika Soegijapranata, dan Universitas Tarumanegara (Untar).
Hadir sebagai pembicara pada hari pertama seminar antara lain adalah Drs Tom Loran (Course Director-Applied Earth Sciences Senior Project Officer di University of Twente), Belanda; Prof Ahmad Jazidie (Direktur Kelembagaan Dikti Kemdiknas); Prof Safri Nugraha (Guru Besar Fakultas Hukum UI).
Marrik berharap Nuffic Neso Indonesia dapat mendampingi perguruan-perguruan tinggi Indonesia dalam mempersiapkan pergerakan para akademisi dari dan ke Belanda. Menurut data Nuffic Neso, sampai saat ini ada lebih dari 1.500 program studi internasional di Belanda.

Kemkominfo Sediakan 190 Beasiswa

shutterstock ILUSTRASI

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) setiap tahun menyediakan sedikitnya 150 beasiswa untuk chief information officer, dan 40 beasiswa pascasarjana khusus program ilmu komunikasi.
"Program untuk master teknologi informasi dan ilmu komunikasi ini disediakan setiap tahun untuk pengembangan SDM di lingkup Kemkominfo," kata Kepala Badan Litbang dan SDM Kemkominfo Aizirman Djusan, Senin (6/6/2011) di Makassar.
Pada pembukaan Bimbingan Teknis Budaya Dokumentasi dan Sertifikasi Aparat Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan di Makassar itu, ia mengatakan bahwa peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi dilakukan dengan dua cara, yakni secara formal melalui jalur pendidikan, dan informal melalui pelatihan atau bimbingan teknis.
Khusus mengenai pemberian beasiswa S-2 untuk 40 orang, dia mengatakan bahwa 20 orang akan mendapat kesempatan belajar di Universitas Indonesia di Jakarta, dan 20 orang lainnya belajar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Berkaitan dengan hal itu, dia mengatakan bahwa jajaran Kemkominfo di daerah dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitasnya. Informasi beasiswa program 2011 dapat diakses pada layanan situs www.depkominfo.go.id atau www.dikti.go.id.

Alasan Kamu Tak Boleh Membenci PR

shutterstock Ilustrasi: Saat ini, mungkin kamu sedang dipaksa untuk mempelajari hal yang tidak terlalu menarik, terlihat dan terasa tidak adil, atau bahkan terkesan kejam.

KOMPAS.com - Apakah kamu membutuhkan motivasi untuk mengerjakan pekerjaan rumah (PR)? Karena terkadang, kita semua membutuhkan sedikit dukungan saat akan menyelesaikan pekerjaan itu.
Permasalahan motivasi mengerjakan PR di atas telah dikemukakan oleh para siswa, dan berguna untuk menemukan solusi untuk perkataan kamu yang secara normal mengatakan, "Terkadang saya tidak melihat pentingnya pekerjaan rumah. Maksud saya, saya tidak mendapatkan poinnya. Jadi, saya tidak suka melakukan itu".
Maka, saat merasa PR tidak berguna, kamu dapat menemukan inspirasi dalam tips ini, yaitu berusaha mendapatkan perspektif!
Kamu mungkin pernah mendengarkan perkataan lama, "Saya tidak akan menggunakan pengetahuan ini dalam kehidupan sesungguhnya". Maka, inilah waktunya untuk menetapkan bahwa itu semuanya salah.
Ya, ketika kamu merasa bahwa PR itu sebuah hal yang membosankan, mungkin kamu harus memikirkan alasan kamu mengerjakan PR itu sendiri. Meskipun terlihat sulit, semua PR yang kamu kerjakan sebenarnya penting.
Sesungguhnya, PR akan benar-benar berguna sebagai pondasi dan landasan untuk masa depan kamu. Saat ini, mungkin kamu sedang dipaksa untuk mempelajari hal yang tidak terlalu menarik, terlihat dan terasa tidak adil, atau bahkan terkesan kejam. Tetapi, itu benar-benar penting dan dibutuhkan.
Lho, terkesan tidak adil dan bahkan kejam kok dibilang penting dan dibutuhkan? Kenapa?
Sebuah pondasi yang kuat harus terdiri dari campuran bahan yang bagus. Kamu lihat, kamu mungkin tidak percaya jika kamu membutuhkan keahlian Aljabar pada kehidupan mendatang. Tetapi, Aljabar menetapkan tahapan pada pemahaman prinsip-prinsip sains, ekonomi dan bisnis.
Hal tersebut juga berlaku pada pelajaran bahasa asing. Kamu akan sangat membutuhkan keahlian tersebut dalam perkuliahan dan sebagai bekal menuju kesuksesan di masa depan.
"Saya menyukai pelajaran itu, dan saya benci pelajaran lainnya!". Harusnya, itulah yang kamu katakan saat kamu mulai membuka-buka buku PR kamu.

(Sumber: http://www.educationworld.com)

Robot Karya Mahasiswa Bisa Dijadikan Industri

K12-11 I-Bhan, robot pemain bola yang dirancang mahasiswa Politeknik Aceh, Ikrama Shiddiq, akan mengikuti kontes Robot Cerdas Indonesia yang akan berlangsung di Batam, 21-22 Mei 2011.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Joko Santoso mengharapkan, robot karya mahasiswa tidak hanya merupakan karya yang ditujukan untuk mengikuti kejuaraan. Tetapi, bisa juga memberikan manfaat bagi sektor ekonomi dan industri. Hal itu disampaikan Joko di sela pembukaan Kontes Robot Nasional (KRN) 2011, di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Sabtu (11/6/2011).
"Dengan demikian, hasil karya robotika para mahasiswa itu tidak hanya berhenti pada sisi kejuaraan, tetapi juga ditindaklanjuti untuk kepentingan kedua bidang tersebut,"kata Joko.
Dengan keterlibatan dan dukungan dunia industri pada pengembangan robot itu, menurutnya, di masa yang akan datang pengembangan robotika di Indonesia diperkirakan akan semakin maju. "Bagi kontingen dan mahasiswa yang menang pada kompetisi tersebut kami berharap dapat menunjukkan kekuatannya di kancah internasional. Di era persaingan yang ketat seperti saat ini kita harus terus berusaha agar dapat menunjukkan kekuatan kita di tingkat global pada bidang robotika," katanya.
Sementara itu, Rektor UGM Sudjarwadi mengatakan, KRN 2011 diharapkan dapat dijadikan sarana mengembangkan dan memajukan dunia robotika di Indonesia. "Kontes itu diharapkan juga dapat menjadi ajang untuk melatih sikap siap berkompetisi secara profesional bagi para mahasiswa. Melalui kompetisi itu akan tercipta para pemimpin bangsa yang berkualitas," katanya.
Ketua Panitia KRN 2011 Muhammad Arif Wibisono mengatakan, kegiatan bertema "Jogja Robot Under Attack" itu menampilkan 101 tim dari 51 perguruan tinggi. Tim tersebut merupakan juara 1-3 di tingkat regional, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Indonesia Timur. Menurut dia, KRN 2011 mempertandingkan kategori Kontes Robot Indonesia (KRI), Kontes Robot Cerdas Indonesia (KRCI) beroda, berkaki, dan battle, dan Kontes Robot Seni Indonesia (KRSI).  
KRI bertema Larungan. Pemenang kategori itu akan mewakili Indonesia dalam kontes robot internasional ABU Robocon 2011 di Thailand. Ia mengatakan, KRCI beroda dan berkaki bertema Robot Pemadam Api dan KRCI battle bertema Robot Pemain Bola. Pemenang kontes itu akan mewakili Indonesia di ajang kontes robot di Meksiko.
"KRSI bertema Robot Penari Klono Topeng, yang menampilkan robot yang akan meniru penari klono topeng dari Yogyakarta," katanya.

Edu-Games agar Anak Senang Belajar

20110611C10-11 Stand Edu-Games software pendidikan anak-anak yang berada di Hall C2 JIExpo.

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua kerap kesulitan menghadapi anak yang malas belajar. Sering kali dibutuhkan cara belajar yang bagi anak serasa bermain. Salah satu metode belajar sambil bermain itu dihadirkan dalam produk Edu-Games. Dengan Edu-Games, anak-anak menjadi senang belajar karena dirancang sesuai dengan kerja otak anak dan menyenangkan.
"Susah banget kalau nyuruh belajar. Maunya main terus. Apalagi, kalau sudah di depan PS (Play Station)," ujar salah seorang pengunjung Jakarta Fair Kemayoran 2011, Mimi, mengenai anaknya, ketika dijumpai Kompas.com, Sabtu (11/6/2011).
Produk yang ditawarkan oleh Edu-Games sebagai software pendidikan anak-anak cukup beragam dan dibagi berdasarkan usia. Ada produk Balita untuk usia 5 tahun ke bawah, Kiki Kelinci untuk 2-7 tahun, Junior untuk 2-6 tahun, Smart untuk 2-8 tahun, Emmo untuk 2-8 tahun, Petualangan untuk 4-10 tahun, Keliling Dunia untuk 5-10 tahun, Belajar Bahasa Inggris untuk 5-12 tahun, dan Billy & Tracy untuk 8-12 tahun.
"Kalau yang ini anak saya pasti suka. Ini kan bentuknya games gitu. Jadi, dia juga pasti semangat dan tidak malas lagi," ungkap Mimi, yang datang ke Jakarta Fair Kemayoran 2011 ini bersama dengan kedua anaknya dan suaminya.
Selama Jakarta Fair Kemayoran ini berlangsung, paket Edu-Games dijual seharga Rp 286.000 dari harga asli Rp 411.000. Namun, Edu-Games ini juga bisa dibeli terpisah per CD dengan harga Rp 58.000.
Edu-Games merupakan software games, tetapi dikombinasikan dengan pelajaran anak, seperti Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin, dan Geografi. Ingin mencoba?

Kemdiknas Segera Larang MOS dan Pungutan

 

BANTEN, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional akan segera mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur mengenai masa orientasi siswa (MOS) dan pungutan biaya di sekolah.
"Peraturan pemerintah (permen) tersebut akan mengatur tentang MOS, juga penarikan iuran dan sebagainya. Pada intinya dalam MOS atau OSPEK mohon dilakukan dengan tata cara yang tidak menimbulkan kekerasan", kata Sekretaris Jenderal Kemdiknas, Dodi Nandika, Sabtu (11/6/2011) di Serang, Banten.
Dodi menjelaskan, permen tersebut akan diberlakukan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke jenjang perguruan tinggi. Mengenai pungutan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pendidikan dasar dan menengah pada hakikatnya harus tanpa biaya sehingga segala macam praktik pungutan dan dengan alasan apa pun tidak diperbolehkan sama sekali.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas telah ditetapkan, setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Dalam Pasal 34 Ayat 2 disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin keterselenggaraan wajib belajar, minimal pada jenjang pendidikan dasar, tanpa memungut biaya.
Dalam Ayat 3 disebutkan, wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi adanya praktik pengumpulan dana dari masyarakat saat pendaftaran sekolah itu, Mendiknas akan mengirimkan surat edaran ke setiap daerah.
"Surat edaran tersebut sedang kami buat dan akan segera dikirim ke setiap daerah karena musim pendaftaran siswa baru sudah mulai," ujar Dodi.
Larangan itu nantinya diutamakan terhadap alasan untuk membeli seragam atau alasan yang tidak jelas. Namun jika memang keperluan membeli itu mendesak, maka bisa saja pengadaan seragam dikoordinasi oleh sekolah. Namun, hal itu harus dilakukan dengan transparan, seperti adanya referensi harga yang sesuai di pasaran untuk diberikan kepada orangtua murid.

"Lindungi 'Wishtle Blower' SDN 2 Gadel!"


 

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, Jumat (10/6/2011), mengajak masyarakat Surabaya melawan kemungkaran dalam Ujian Nasional (UN). Ajakan ini sebagai respon upaya pengusiran siswa SDN 2 Gadel, Al, dan keluarga (Ny S dan Bapak W) dari rumahnya oleh wali murid dan warga kampung lantaran berinisiatif mengungkap kecurangan massal di SDN 2 Gadel Tandes, Surabaya.
"Kita harus melawan kemungkaran dan menegakkan kejujuran. Jangan sampai para wishtle blower justru menjadi korban amuk massa. Kami mengajak seluruh warga Surabaya membela Al dan keluarganya. Ayo semua warga Surabaya membantu bagi masa depan pendidikan Al," tegas Satria di Surabaya.
Menurut Satria, uang itu bisa diserahkan ke sejumlah media di Surabaya untuk kemudian didonasikan bagi kebutuhan pendidikan Al di masa mendatang. Dalam kesempatan ini, IGI sendiri mendonasikan Rp 1.000.000 untuk memulai gerakan ini karena Al memiliki masa depan.
"Harus dilawan kecurangan ini agar kasus pengusiran ini tidak terulang," tegasnya.
Selain masyarakat, Satria juga mengajak para mahasiswa di Surabaya tidak berpangku tangan. Mahasiswa diharapkan bisa cepat bertindak dan menuntut hal yang sama.
"Mereka (mahasiswa) bisa menggerakkan potensinya untuk mencari donasi bagi Al dan menekan pemerintah agar segera melindungi Al dan keluarganya dari ancaman amuk massa," tandasnya.
Sementara itu, Sekjen IGI Mohammad Ihsan meminta masyarakat tidak menghakimi Al dan keluarganya. Seharusnya, lanjut dia, Al dan keluarganya justeru dijadikan sebagai pahlawan kejujuran.
"Mereka yang harusnya kita bela, bukan malah diusir," kata Ihsan.
"Guru dan siswa kita harus berani membuka semua kecurangan ini. Mereka harus bisa menjadi pahlawan seperti Al. Jangan simpan kecurangan UN dan jadikan bukti bahwa Surabaya bisa memelopori kejujuran secara nasional," lanjutnya.

PENDIDIKAN NASIONAL YANG BERMORAL

Oleh Amirul Mukminin
Memang harus kita akui ada diantara (oknum) generasi muda saat ini yang mudah emosi dan lebih mengutamakan otot daripada akal pikiran. Kita lihat saja, tawuran bukan lagi milik pelajar SMP dan SLTA tapi sudah merambah dunia kampus (masih ingat kematian seorang mahasiswa di Universitas Jambi, awal tahun 2002 akibat perkelahian didalam kampus). Atau kita jarang (atau belum pernah) melihat demonstrasi yang santun dan tidak menggangu orang lain baik kata-kata yang diucapkan dan prilaku yang ditampilkan. Kita juga kadang-kadang jadi ragu apakah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat atau pesanan sang pejabat.

Selain itu, berita-berita mengenai tindakan pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat, penguna narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan dan perampokan yang hampir setiap hari mewarnai tiap lini kehidupan di negara kita tercinta ini banyak dilakukan oleh oknum golongan terpelajar. Semua ini jadi tanda tanya besar kenapa hal tersebut terjadi?. Apakah dunia Pendidikan (dari SD sampai PT) kita sudah tidak lagi mengajarkan tata susila dan prinsip saling sayang - menyayangi kepada siswa atau mahasiswanya atau kurikulum pendidikan tinggi sudah melupakan prinsip kerukunan antar sesama? Atau inikah hasil dari sistim pendidikan kita selama ini ? atau Inikah akibat perilaku para pejabat kita?

Dilain pihak, tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat bangsa ini morat-marit dengan segala permasalahanya baik dalam bidang keamanan, politik, ekonomi, sosial budaya serta pendidikan banyak dilakukan oleh orang orang yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi baik dalam negri maupun luar negri. Dan parahnya, era reformasi bukannya berkurang tapi malah tambah jadi. Sehingga kapan krisis multidimensi inI akan berakhir belum ada tanda-tandanya.

PERLU PENDIDIKAN YANG BERMORAL
Kita dan saya sebagai Generasi Muda sangat perihatin dengan keadaan generasi penerus atau calon generasi penerus Bangsa Indonesai saat ini, yang tinggal, hidup dan dibesarkan di dalam bumi republik ini. Untuk menyiapkan generasi penerus yang bermoral, beretika, sopan, santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu dilakukan hal-hal yang memungkin hal itu terjadi walaupun memakan waktu lama.

Pertama, melalui pendidikan nasional yang bermoral (saya tidak ingin mengatakan bahwa pendidikan kita saat ini tidak bermoral, namun kenyataanya demikian di masyarakat). Lalu apa hubungannya Pendidikan Nasional dan Nasib Generasi Penerus? Hubungannya sangat erat. Pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Dan sumber daya manusia tersebut merupakan refleksi nyata dari apa yang telah pendidikan sumbangankan untuk kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apa yang telah terjadi pada Bangsa Indonesia saat ini adalah sebagai sumbangan pendidikan nasional kita selama ini.

Pendidikan nasional selama ini telah mengeyampingkan banyak hal. Seharusnya pendidikan nasional kita mampu menciptakan pribadi (generasi penerus) yang bermoral, mandiri, matang dan dewasa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.Tapi kenyataanya bisa kita lihat saat ini. Pejabat yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme baik di legislative, ekskutif dan yudikatif semuanya orang-orang yang berpendidikan bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka bergelar dari S1 sampai Prof. Dr. Contoh lainnya, dalam bidang politik lebih parah lagi, ada partai kembar , anggota dewan terlibat narkoba, bertengkar ketika sidang, gontok-gontokan dalam tubuh partai karena memperebutkan posisi tertentu (Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat kalau dalam diri partai saja belum kompak).

Dan masih ingatkah ketika terjadi jual beli kata-kata umpatan ("bangsat") dalam sidang kasus Bulog yang dilakukan oleh orang-orang yang mengerti hukum dan berpendidikan tinggi. Apakah orang-orang seperti ini yang kita andalkan untuk membawa bangsa ini kedepan? Apakah mereka tidak sadar tindak-tanduk mereka akan ditiru oleh generasi muda saat ini dimasa yang akan datang? Dalam dunia pendidikan sendiri terjadi penyimpangan-penyimpang yang sangat parah seperti penjualan gelar akademik dari S1 sampai S3 bahkan professor (dan anehnya pelakunya adalah orang yang mengerti tentang pendidikan), kelas jauh, guru/dosen yang curang dengan sering datang terlambat untuk mengajar, mengubah nilai supaya bisa masuk sekolah favorit, menjiplak skripsi atau tesis, nyuap untuk jadi pegawai negeri atau nyuap untuk naik pangkat sehingga ada kenaikan pangkat ala Naga Bonar.

Di pendidikan tingkat menengah sampai dasar, sama parahnya, setiap awal tahun ajaran baru. Para orang tua murid sibuk mengurusi NEM anaknya (untungsnya, NEM sudah tidak dipakai lagi, entah apalagi cara mereka), kalau perlu didongkrak supaya bisa masuk sekolah-sekolah favorit. Kalaupun NEM anaknya rendah, cara yang paling praktis adalah mencari lobby untuk memasukan anaknya ke sekolah yang diinginkan, kalau perlu nyuap. Perilaku para orang tua seperti ini (khususnya kalangan berduit) secara tidak langsung sudah mengajari anak-anak mereka bagaimana melakukan kecurangan dan penipuan. (makanya tidak aneh sekarang ini banyak oknum pejabat jadi penipu dan pembohong rakyat). Dan banyak lagi yang tidak perlu saya sebutkan satu per satu dalam tulisan ini.

Kembali ke pendidikan nasional yang bermoral (yang saya maksud adalah pendidikan yang bisa mencetak generasi muda dari SD sampai PT yang bermoral. Dimana proses pendidikan harus bisa membawa peserta didik kearah kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab, tahu malu, tidak plin-plan, jujur, santun, berahklak mulia, berbudi pekerti luhur sehingga mereka tidak lagi bergantung kepada keluarga, masyarakat atau bangsa setelah menyelesaikan pendidikannya.Tetapi sebaliknya, mereka bisa membangun bangsa ini dengan kekayaan yang kita miliki dan dihargai didunia internasional. Kalau perlu bangsa ini tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan. Sehingga negara lain tidak seenaknya mendikte Bangsa ini dalam berbagai bidang kehidupan.

Dengan kata lain, proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik harus dilakukan dengan gaya dan cara yang bermoral pula. Dimana ketika berlangsung proses tranformasi ilmu pengetahuan di SD sampai PT sang pendidik harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Seorang pendidik harus jujur, bertakwa, berahklak mulia, tidak curang, tidak memaksakan kehendak, berperilaku santun, displin, tidak arogan, ada rasa malu, tidak plin plan, berlaku adil dan ramah di dalam kelas, keluarga dan masyarakat. Kalau pendidik mulai dari guru SD sampai PT memiliki sifat-sifat seperti diatas. Negara kita belum tentu morat-marit seperti ini.

Kedua, Perubahan dalam pendidikan nasional jangan hanya terpaku pada perubahan kurikulum, peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan fasilitas. Misalkan kurikulum sudah dirubah, anggaran pendidikan sudah ditingkatkan dan fasilitas sudah dilengkapi dan gaji guru/dosen sudah dinaikkan, Namun kalau pendidik (guru atau dosen) dan birokrat pendidikan serta para pembuat kebijakan belum memiliki sifat-sifat seperti diatas, rasanya perubahan-perubahan tersebut akan sia-sia. Implementasi di lapangan akan jauh dari yang diharapkan Dan akibat yang ditimbulkan oleh proses pendidikan pada generasi muda akan sama seperti sekarang ini. Dalam hal ini saya tidak berpretensi menyudutkan guru atau dosen dan birokrat pendidikan serta pembuat kebijakan sebagai penyebab terpuruknya proses pendidikan di Indonesia saat ini. Tapi adanya oknum yang berperilaku menyimpang dan tidak bermoral harus segera mengubah diri sedini mungkin kalau menginginkan generasi seperti diatas.

Selain itu, anggaran pendidikan yang tinggi belum tentu akan mengubah dengan cepat kondisi pendidikan kita saat ini. Malah anggaran yang tinggi akan menimbulkan KKN yang lebih lagi jika tidak ada kontrol yang ketat dan moralitas yang tinggi dari penguna anggaran tersebut. Dengan anggaran sekitar 6% saja KKN sudah merajalela, apalagi 20-25%.

Ketiga, Berlaku adil dan Hilangkan perbedaan. Ketika saya masih di SD dulu, ada beberapa guru saya sangat sering memanggil teman saya maju kedepan untuk mencatat dipapan tulis atau menjawab pertanyaan karena dia pintar dan anak orang kaya. Hal ini juga berlanjut sampai saya kuliah di perguruan tinggi. Yang saya rasakan adalah sedih, rendah diri, iri dan putus asa sehingga timbul pertanyaan mengapa sang guru tidak memangil saya atau yang lain. Apakah hanya yang pintar atau anak orang kaya saja yang pantas mendapat perlakuan seperti itu.? Apakah pendidikan hanya untuk orang yang pintar dan kaya? Dan mengapa saya tidak jadi orang pintar dan kaya seperti teman saya? Bisakah saya jadi orang pintar dengan cara yang demikian?

Dengan contoh yang saya rasakan ini (dan banyak contoh lain yang sebenarnya ingin saya ungkapkan), saya ingin memberikan gambaran bahwa pendidikan nasional kita telah berlaku tidak adil dan membuat perbedaan diantara peserta didik. Sehingga generasi muda kita secara tidak langsung sudah diajari bagaimana berlaku tidak adil dan membuat perbedaan. Jadi, pembukaan kelas unggulan atau kelas akselerasi hanya akan membuat kesenjangan sosial diantara peserta didik, orang tua dan masyarakat. Yang masuk di kelas unggulan belum tentu memang unggul, tetapi ada juga yang diunggul-unggulkan karena KKN. Yang tidak masuk kelas unggulan belum tentu karena tidak unggul otaknya tapi karena dananya tidak unggul. Begitu juga kelas akselerasi, yang sibuk bukan peserta didik, tapi para orang tua mereka mencari jalan bagaimana supaya anaknya bisa masuk kelas tersebut.

Kalau mau membuat perbedaan, buatlah perbedaan yang bisa menumbuhkan peserta didik yang mandiri, bermoral. dewasa dan bertanggungjawab. Jangan hanya mengadopsi sistem bangsa lain yang belum tentu cocok dengan karakter bangsa kita. Karena itu, pembukaan kelas unggulan dan akselerasi perlu ditinjau kembali kalau perlu hilangkan saja.

Contoh lain lagi , seorang dosen marah-marah karena beberapa mahasiswa tidak membawa kamus. Padahal Dia sendiri tidak pernah membawa kamus ke kelas. Dan seorang siswa yang pernah belajar dengan saya datang dengan menangis memberitahu bahwa nilai Bahasa Inggrisnya 6 yang seharusnya 9. Karena dia sering protes pada guru ketika belajar dan tidak ikut les dirumah guru tersebut. Inikan! contoh paling sederhana bahwa pendidikan nasional kita belum mengajarkan bagaimana berlaku adil dan menghilangkan Perbedaan.

PEJABAT HARUS SEGERA BERBENAH DIRI DAN MENGUBAH PERILAKU
Kalau kita menginginkan generasi penerus yang bermoral, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Maka semua pejabat yang memegang jabatan baik legislative, ekskutif maupun yudikatif harus berbenah diri dan memberi contoh dulu bagaimana jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok kepada generasi muda mulai saat ini.

Karena mereka semua adalah orang-orang yang berpendidikan dan tidak sedikit pejabat yang bergelar Prof. Dr. (bukan gelar yang dibeli obral). Mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah hasil dari sistim pendidikan nasional selama ini. Jadi kalau mereka terbukti salah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, jangan cari alasan untuk menghindar. Tunjukan bahwa mereka orang yang berpendidikan , bermoral dan taat hukum. Jangan bohong dan curang. Apabila tetap mereka lakukan, sama saja secara tidak langsung mereka (pejabat) sudah memberikan contoh kepada generasi penerus bahwa pendidikan tinggi bukan jaminan orang untuk jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Jadi jangan salahkan jika generasi mudah saat ini meniru apa yang mereka (pejabat) telah lakukan . Karena mereka telah merasakan, melihat dan mengalami yang telah pejabat lakukan terhadap bangsa ini.

Selanjutnya, semua pejabat di negara ini mulai saat ini harus bertanggungjawab dan konsisten dengan ucapannya kepada rakyat. Karena rakyat menaruh kepercayaan terhadap mereka mau dibawah kemana negara ini kedepan. Namun perilaku pejabat kita, lain dulu lain sekarang. Sebelum diangkat jadi pejabat mereka umbar janji kepada rakyat, nanti begini, nanti begitu. Pokoknya semuanya mendukung kepentingan rakyat. Dan setelah diangkat, lain lagi perbuatannya. Contoh sederhana, kita sering melihat di TV ruangan rapat anggota DPR (DPRD) banyak yang kosong atau ada yang tidur-tiduran. Sedih juga melihatnya. Padahal mereka sudah digaji, bagaimana mau memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau ke kantor hanya untuk tidur atau tidak datang sama sekali. Atau ada pengumuman di Koran, radio atau TV tidak ada kenaikan BBM, TDL atau tariff air minum. Tapi beberapa minggu atau bulan berikutnya, tiba-tiba naik dengan alasan tertentu. Jadi jangan salahkan mahasiswa atau rakyat demonstrasi dengan mengeluarkan kata-kata atau perilaku yang kurang etis terhadap pejabat. Karena pejabat itu sendiri tidak konsisten. Padahal pejabat tersebut seorang yang bergelar S2 atau bahkan Prof. Dr. Inikah orang-orang yang dihasilkan oleh pendidikan nasional kita selama ini?

Harapan
Dengan demikian, apabila kita ingin mencetak generasi penerus yang mandiri, bermoral, dewasa dan bertanggung jawab. Konsekwensinya, Semua yang terlibat dalam dunia pendidikan Indonesia harus mampu memberikan suri tauladan yang bisa jadi panutan generasi muda. jangan hanya menuntut generasi muda untuk berperilaku jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.

Tapi para pemimpin bangsa ini tidak melakukannya. Maka harapan tinggal harapan saja. Karena itu, mulai sekarang, semua pejabat mulai dari level tertinggi hingga terendah di legislative, eksekutif dan yudikatif harus segera menghentikan segala bentuk petualangan mereka yang hanya ingin mengejar kepentingan pribadi atau kelompok sesaat dengan mengorbankan kepentingan negara. Sehingga generasi muda Indonesia memiliki panutan-panutan yang bisa diandalkan untuk membangun bangsa ini kedepan.

RELASI PENDIDIKAN DENGAN MODERNISASI

Masalah pendidikan bukanlah hal yang baru, sudah berulang kali topik mengenai pendidikan diketengahkan keberbagai media masa. Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia mengembangkan lembaga pendidikan sekolah sebagai mainstraim sistem pendidikan nasional (Rohim, 200: 9). Secara pragmatis, hal itu dilakukan untuk memudahkan pengelolaan pendidikan nasional. Manajemen pendidikan nasional secara keseluruhan masih bersifat sentralistis, sehingga kurang mendorong terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan.

Secara real, arah kebijakan pembangunan pendidikan menurut GBHN 1994-2004 adalah sebagai berikut:

  1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;
  2. Meningkatkan kemampuan akademik dan professional serta menigkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga tenaga kependidikan; dan
  3. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa deversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik. Penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, secara deversifikasi jenis pendidikan secara frofesional (Depag RI, 2003: 61).


Isi dari kebijakan tersebut ada delapan point, namun ketiga point di atas dapat mewakili delapan point kebijakan tersebut. Dari penjelasn tiga poin kebijakan itu, dapat disimpulkan bahwa arah kebijakan pembangunan pendidikan menurut GBHN tersebut adalah untuk mengupayakan pendidikan nasional yang bermutu demi kemaslahatan bangsa. Selain itu, arah kebijakan tersebut bertujuan untuk memudahkan dan mensetarakan pendidikan.

Jika melihat Undang-Undang Sisdiknas tentang Paradigma Baru Pendidikan Nasional tanggal 11 Juni 2003, dapat dipetik point-point yang diarahkan sebagai sasaran pendidikan, yaitu;
  • Pertama, tentang demokrasi dan desentralisasi (otonomi daerah) tercantum dalam bab tiga tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan (pasal 4) disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan junjungan tinggi hak azazi manusia… dts (ayat 1) (Depag RI, 2003: 2). Adanya desentralisasi menjadikan pendanaan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat (pasal 46 ayat 1).
  • Kedua, peran serta masyarakat, demokratisasi penyelenggaraan pendidikan harus mendorong pemberdayaan masyarakat dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, oraganisasi profesi, dan oraganisasi kemasyrakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan (pasal 54 ayat 1)(Depag RI, 2003: 4).
  • Ketiga, tantangan global yang melanda dunia yang mengharuskan pendidikan bertaraf internasional (pasal 50 ayat 3). Untuk itu perlu dibentuk suatu badan hukum pendidikan formal, baik pendidikan yang didirikan pemerintah maupun masyarakat.
  • Keempat, kesetaraan dan keseimbangan antara pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan masyarakat.
  • Kelima, jalur formal, nonformal, dan informal, dengan meniadakan istilah jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
  • Keenam, peserta didik, dengan menempatkan mereka sebagai subyek pendidikan. Hal ini menunjukkan keberpihakan Undang-Undang Sisdiknas kepada peserta didik terutama kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.


Pendidikan dan Modernisasi


Pendidikan sebagaimana kita ketahui adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan pengetahuan kearah kedewasaan. Sedangkan modernisasi adalah akar dari modernis, pemikiran tentang pembaharuan. Jadi modenisasi merupakan prasyarat bagi kebangkitan pemikiran dan pembaharuan bagi pembangunan.

Modernisasi yang lebih dikenal dengan istilah "pembagunan" (development) adalah proses multidimensional yang kompleks (Azra, 2000: 31). Relasi modernisasi dengan pendidikan merupakan satu kesatuan prasyarat bagi pembagunan tersebut. Pada satu sisi, pendidikan dipandang sebagai suatu variable modenisasi. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai prasyarat dan kondisi yang mutlak bagi masyarakat untuk menjalankan program dan tercapainya tujuan modernisasi atau pembangunan. Tanpa pendidikan yang memadai, akan sulit bagi masyarakat untuk mencapai kemajuan (Azra, 2000: 31). Banyak ahli pendidikan yang berpendapat bahwa pendidikan merupakan kunci yang membuka pintu kearah modernisasi.

Pendidikan sering dianggap sebagai obyek modernisasi, dengan kata lain tergantung dari pengamatan dan sudut pandang yang melihatnya. Dalam tataran masyarakat modern, pendidikan harus bergerak kearah pembagunan. Sebagaimana dikemukakan Azra (2000: 32):

Pendidikan dalam masyarakat modern atau masyarakat yang tengah bergerak kearah modern (moderinizing) pada dasarnya berfungsi untuk meberikan kaitan antara anak didik dan lingkungan sosio-kulturalnya yang terus berubah. Dalam banyak hal pendidikan secara sadar digunakan sebagai intrumen untuk perubahan dalam sistem politik dan ekonomi.

Dapat disimpulkan bahwa relasi pendidikan dengan modernisasi merupakan dua factor yang saling menghubungkan antara keduanya, karena pendidikan sebagai prasyarat untuk menuju kearah modernisasi. Tanpa pendidikan yang matang dan terakreditasi, maka modernisasi tidak akan terlaksana dengan sempurna. Sebagai gambaran dapat dilihat sekarang adanya modernisasi pendidikan, artinya meodernkan pendidikan yang disesuaikan dengan tataran zaman.

Modernisasi tersebut dapat berupa pengembangan metode, media (sarana dan prasarana), strategi, teknik, dan sistem pendidikan tersebut. Contohnya dapat dibuktikan pada penyempurnaan KBK menjadi KTSP sekarang, dan lain sebagainya. (2007)

Bahan Bacaan :


  • Rohim, Husni. 2001. Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Ciputat: Logos Wacana Ilmu
  • Depag RI. 2003. Sistem Perencanaan Ditjen Kelembagaan Agama Islam, Jakarta: Direktorat Kelembagaan Agama Islam
  • Depag RI. 2003. Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Sisdiknas, Jakarta: Direktorat Kelembagaan Agama Islam
  • Azra, Azyumardi. 2000. Pendidikan Islam: Tradisi dan Moderniasasi Menuju Mileniun Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu




Penulis : Suryan, S.Pd.I
Guru PAI SMA Negeri 2 Tanjungpandan

PENDIDIKAN DAN KESADARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

Isu pemanasan global tidak asing lagi kita dengar, bahkan telah membuat bosan telinga untuk mendengarkan dan mengaburkan mata untuk melihat tayangan-tayangan beritanya. Pengaruh pemanasan global tersebut dapat kita rasakan, salah satunya peralihan musim dan cuaca yang tidak menentu (Bangka Pos, Selasa 4/12 2007).

Pendidikan merupakan suatu hal yang lumrah, yang selalu berhubungan erat dengan bidang apapun, termasuk dalam hal ini kesadaran terhadap lingkungan hidup. Dapat dilihat bahwa tantangan lingkungan yang paling berat yang akan dialami umat manusia di muka bumi ke depan terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Terjadinya pemanasan global yang terlampau ektrim akibat pembakaran bahan baker fosil, terutama batubara, minyak bumi, dan gas alam yang berlebihan, ditambah dengan kerusakan lingkungan yang menyebabkan pengurangan penyerapan emisi karbon dari hutan. Dengan inilah pentingnya menumbuhkan kesadaran pada diri akan lingkungan hidup, berupa pemanfaatan dan pengembangannya.

Seperti di kemukakan Dr. M Bahri Ghazali (1996:32); bahwa "kesadaran lingkungan merupakan syarat mutlak bagi pengembangan lingkungan seara efektif. Artinya tanpa adanya kesadaran tentang lingkungan hidup bagi manusia maka tentu pengembangan lingkungan kearah yang bermanfaat tidak akan tercapai." Syarat penunjang untuk pencapaian tujuan tersebut adalah dengan pendidikan. Pendidikan akan mengajarkan kepada manusia bagaimana cara mengolah dan memberdayakan alam. Firman Allah SWT; "Maka mereka telah kembali kepada kesadaran mereka dan lalu berkata: Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri)," (Al-Anbiya’ (21):64).

Dilihat dari kacamata sosial, penyebab kerusakan lingkungan yang secara lansung maupun tidak langsung ikut berperan menyebabkan terjadinya ketidakstabilan lingkungan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama;

Pertama, masalah kemiskinan yang erat kaitannya dengan masalah ekonomi, sehingga menyebabkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya kurang memungkinkan, kemelaratan membuat masyarakat cenderung mendorong untuk mengambil jalan pintas guna melepaskan diri dari tuntutan tersebut. Salah satu jalannya dengan memanfaatkan lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan, sehingga lingkungan jadi tercemar dan tidak asri lagi.

Kedua, keterbelakangan, dalam artian ketinggalan dibidang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (keunggulan dalam bidang pendidikan). Seperti dikemukakn oleh Danyl Paul Evans (1983), "tiga elemen pokok suatu masyarakat atau seorang dapat disebut secara mental ketinggalan atau terbelakang; berpendidikan rendah, minimnya informasi, dan tidak mampu berfikir secara abstrak dengan baik. Tiga karakter tersebut bisa melahirkan sikap yang tidak menguntungkan baik terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Ketiga, kepadatan penduduk, yang sekarang penduduk dunia kurang lebih sekitar 6 milyaran jiwa, yang berakibat mempengaruhi perubahan habitat lingkungan hidup baik fisik, biologi maupun sosial budaya.

Menurut hasil penelitian, bahwa terjadinya kemerosotan tingkat prestasi pendidikan erat hubungannya dengan tingkat kesumpekan rumah tangga, begitu juga sangat menentukan ketentraman dalam rumah tangga antara anggota keluarga (Ancok dalam Zawiyah, 1990:24).

Keempat, perkembangan teknologi, yang secara real dalam kehidupan sosial, poilitik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan keilmuan adalah untuk menunjukkan bagaimana memejukan bidang tersebut untuk tercapainya suasana yang lebih efesien dan efektif. M.T Zen, mengemukakan bahwa teknologi dapat membawa kepada kesejahteraan, tetapi dapat pula membawa bencana. Walaupun memberikan kemanfaatan bagi manusia, ia juga lebih banyak menyebabkan kerusakan terjadi, seperti limbah-limbah yang dilahirkan oleh pabrik-pabrik, hingga udara jadi tercemar, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, akibat menjamurnya Tambang Inkonvensional (TI), banyak hutan menjadi gundul yang kemudian berdampak pada lingkungan hidup. Sumber penyakit mudah tumbuh dan berkembang, hal ini dapat dibuktikan dengan bertambanhya angka penderita Demam Berdarah (DB) yang kemudian menyebabkan angka kematian menigkat dalam setiap tahunnya.

Dalam Al-Qur’an telah diperingatkan dalam surat Al-A’raaf ayat 56 "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya, dan dan berdo’alah kepda-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orangh-orang yang berbuat baik."

Pelestarian Lingkungan Hidup


Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup pasal 3, pelestarian mengandung makna tercapainya kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang serta peningkatan kemampuan tersebut. Dalam pelestarian, mempunyai dua penekanan; 1) Pelestarian dalam wujud peningkatan kualitas lingkungan, yaitu dengan menjaga kestabilan serta tanpa mengurangi kebutuhan makhluk lain. 2) Pelestarian dalam wujud memperbaiki lingkungan kepada wujudnya semula, dengan cara menghilangkan dan menjauhkanbentuk-bentuk pencemaran akan lingkungan hidup.

Hal di atas juga dijelaskan dalam UU LH Bab I pasal 1: "pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan berubahnya tatanan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkunngan menjadi kurang atau tidak dapat difungsikan lagi sesuai dengan peruntukannya." Juga sebagaimana firman Allah yang termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 220: "Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkas lagi Maha Bijaksana."

Hal ini akan terkendalikan apabila manusia mau berusaha menekankan segi kemanfaatan dari lingkungan alam. Dijelaskan juga dalam UU LH Nomor 4 Tahun 1982 Bab I pasal 1 ayat 2; empat sumber daya yang dapat dikelola sehingga kemanfatannya dapat dinikamati manusi; adalah manusia (sebagai manusia sosial), sumber daya hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan. Dengan demikian, SDM dan SDA yang ada harus dikembangkan, sehingga fenomena dan permasalahan yang ada dapat teratasi dengan bijak dan santun, tanpa adanya ketergesa-gesaan dan ceroboh. Selain itu, kualitas pendidikanlag yang sangat menjamin tertatanya lingkungan serta pemanfaatan dan pengembangnnya. (2008)



Penulis : Suryan, S.Pd.I
Guru PAI SMA Negeri 2 Tanjungpandan

PENDIDIKAN GRATIS

Impian masyarakat akan datangnya pendidikan gratis yang telah ditunggu-tunggu dari sejak zaman kemerdekaan Republik Indonesia telah muncul dengan seiring datangnya fenomena pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Fenomena pendidikan gratis ini memang sangat ditunggu-tunggu, pasalnya Pemerintah mengeluarkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) untuk menutupi harga-harga buku yang kian hari kian melambung, sumbangan ini itu, gaji guru yang tidak cukup dan biaya-biaya lainnya.

Pro Kontra Pendidikan Gratis


Dilihat dari perkembanganya, fenomena ini tidak lepas dari pro dan kontra. Bagi yang pro dengan program-program itu mengatakan bahwa itu adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penurunan angka anak putus sekolah, sekolah gratis bagi orangtua bisa mengurangi beban pikirannya untuk masalah biaya pendidikan dan tidak ada lagi anak-anak yang tidak boleh ikut ujian hanya karena belum bayar iuran sekolah. Sedangkan yang kontra berkata pemerintah bagaikan pahlawan kesiangan, Hal ini dikarenakan telah ada yang lebih dulu melakukan hal tersebut, yaitu LSM-LSM yang concern pada bidang pendidikan dan penanganan masyarakat tak mampu. Adanya kurang rasa harus sekolah, kesadaran akan pendidikan sangat kurang, anak lebih mementingkan pekerjaan dari pada harus sekolah yang tidak mengeluarkan apa-apa. Biaya pendidikan gratis hanya sampai dengan Sekolah Menengah Pertama sedangkan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas tidak. Sedangkan tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Ataslah yang merupakan tombak utama dan usia yang mapan untuk mencari pekerjaan serta penghasil devisa negara.

Sekolah menjadi bermutu karena ditopang oleh peserta didik yang punya semangat belajar. Mereka mau belajar kalau ada tantangan, salah satunya tantangan biaya. Generasi muda dipupuk untuk tidak mempunyai mental serba gratisan. Sebaiknya mental gratisan dikikis habis. Kerja keras, rendah hati, toleran, mampu beradaptasi, dan takwa, itulah yang harus ditumbuhkan agar generasi muda ini mampu bersaing di dunia internasional, mampu ambil bagian dalam percaturan dunia, bukan hanya menjadi bangsa pengagum, bangsa yang rakus mengonsumsi produk. Paling susah adalah pemerintah menciptakan kondisi agar setiap orangtua mendapat penghasilan yang cukup sehingga mampu membiayai pendidikan anak-anaknya.

Tidak hanya murid saja melainkan guru yang terkena imbas dari pendidikan gratis ini. Kebanyakan dari guru sekolah gratisan mengalami keterbatasan mengembangkan diri dan akhirnya akan kesulitan memotivasi peserta didik sebab harus berpikir soal ”bertahan hidup”. Lebih celaka lagi jika guru berpikiran : pelayanan pada peserta didik sebesar honor saja. Jika demikian situasinya, maka ”jauh panggang dari api” untuk menaikkan mutu pendidikan.

Sekolah, terutama sekolah swasta kecil, akan kesulitan menutup biaya operasional sekolah, apalagi menyejahterakan gurunya. Pembiayaan seperti listrik, air, perawatan gedung, komputer, alat tulis kantor, transpor, uang makan, dan biaya lain harus dibayar. Mencari donor pun semakin sulit. Sekolah masih bertahan hanya berlandaskan semangat pengabdian pengelolanya. Tanpa iuran dari peserta didik, bagaimana akan menutup pembiayaan itu.

Kualitas Pendidikan vs Pendidikan Gratis


Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan, penurunan minat belajar para siswa, dan penurunan tingkat kinrerja guru dalam kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan. Untuk itu bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun kini para guru juga akan merasa lega dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru. Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20%. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp. 2 juta.
Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah.

Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: study tour (karyawisata), studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. Dan pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah, serta tentunya pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua. Bagaimana jika suatu waktu terjadi hambatan atau ada sekolah yang masih kekurangan dalam pemenuhan biaya operasionalnya? Pemerintah daerah wajib untuk memenuhi kekurangannya dari dana APBD yang ada. Agar proses belajar-mengajar pun tetap terlaksana tanpa kekurangan biaya.

Melihat kondisi diatas, semua itu adalah usaha pemerintah untuk mensejahterahkan rakyatnya dalam hal ekonomi dan pendidikan, tapi alangkah baiknya tidak memberlakukan sekolah gratis melainkan sekolah murah, dan program bea siswa. Mengapa sekolah harus murah. Diantaranya; sekolah murah adalah harapan semua orang, tidak hanya para murid dan orangtuanya, namun juga para guru selagi kesejahteraannya mendapatkan jaminan dari pemerintah. Sekolah murah dalam banyak hal bisa menyenangkan, tanpa dibebani tanggungan biaya sekolah sang anak yang mahal, orangtua dapat tenang menyekolahkan anaknya dan urusan pencarian dana untuk memenuhi kebutuhan keluarga lebih dikosentrasikan kepada kebutuhan sandang, pangan, papan dan kesehatan. Sang anak pun bisa tenang melakukan aktivitas pendidikan, sebab tidak lagi merasa menjadi beban bagi orangtua.

Dan bukankah suasana yang menyenangkan salah satu faktor terpenting dalam proses belajar-mengajar? Bagaimana peserta didik dapat belajar dengan baik jika konsentrasinya harus terbagi memikirkan dana sekolahnya yang belum terlunasi orangtuanya. Ataupun waktu di luar sekolahnya harus terbagi untuk membantu orangtuanya mencari tambahan penghasilan. Tidakkah kasus murid-murid yang bunuh diri karena biaya sekolah yang mencekik belum menjadi peringatan?

Adanya sekolah murah yang dana aktivitas pendidikannya terbanyak atau sepenuhnya ditanggung pemerintah, bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan peran dan keberadaan pemerintah. Kebijakan-kebijakan pemerintah akan segera didengar dan dipatuhi masyarakat selagi masyarakat benar-benar merasa pemerintah berada di pihak mereka dan berusaha menyejahterahkan masyarakatnya. Sebaliknya, pemerintah pun akan memiliki bargaining politik yang kuat. Salah satu prasyarat pemerintahan yang kuat dan berdaulat adalah harus mendapatkan cinta dari rakyatnya. ***




Penulis : Rizki Yulia Ananda

Sistem Pembelajaran Abad 21 dengan "Project Based Learning (PBL)"

Kurikulum yang dikembangkan saat ini oleh sekolah dituntut untuk merubah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning). Hal ini sesuai dengan tuntutan dunia masa depan anak yang harus memiliki kecakapan berpikir dan belajar (thinking and learning skils). Kecakapan-kecakapan tersebut diantaranya adalah kecakapan memecahkan masalah (problem solving), berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi, dan kecakapan berkomunikasi. Semua kecakapan ini bisa dimiliki oleh siswa apabila guru mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan yang menantang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah. Kegiatan yang mendorong siswa untuk bekerja sama dan berkomunikasi harus tampak dalam setiap rencana pembelajaran yang dibuatnya.

Selain pendekatan pembelajaran, siswa pun harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi - khususnya komputer. Literasi ICT adalah suatu kemampuan untuk menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran untuk mencapai kecakapan berpikir dan belajar siswa. Kegiatan-kegiatan yang harus disiapkan oleh guru adalah kegiatan yang memberikan kesempatan pada siswa untuk menggunakan teknologi komputer untuk melatih keterampilan berpikir kritisnya dalam memecahkan masalah melalui kolaborasi dan komunikasi dengan teman sejawat, guru-guru, ahli atau orang lain yang memiliki minat yang sama.

Aspek lain yang tidak kalau pentingnya adalah Assessmen. Guru harus mampu merancang sistem assessmen yang bersifat kontinyu - ongoing assessmen - sejak siswa melakukan kegiatan, sedang dan setelah selesai melaksanakan kegiatannya. Assessmen bisa diberikan diantara siswa sebagai feedback, oleh guru dengan rubric yang telah disiapkan atau berdasarkan kinerja serta produk yang mereka hasilkan.

Untuk mencapai tujuan di atas, pendekatan pembelajaran yang cukup menantang bagi guru adalah pendekatan pembelajaran berbasis proyek (Project-based learning atau PBL).

Di dalam mengembangkan PBL, guru dituntut untuk menyiapkan unit plan, sebagai portfolio guru dalam proses pembelajarannya.
Di dalam unit plan, guru harus mengarahkan rencana proyeknya dalam sebuah Kerangka Pertanyaan berdasarkan SK/KD yang ada dalam kurikulum. CFQ atau Curriculum frame Question adalah sebagai alat untuk mengarahkan siswa dalam mengerjakan proyeknya, sehingga sesuai dengan tujuan yang telah direncakan.

Guru harus menyiapkan materi-materi pendukung untuk kelancaran proyek siswa, demikian pula siswa harus mampu membuat contoh-contoh hasil tugasnya untuk ditampilkan atau dipresentasikan di depan temannya. Pada saat presentasi hasil proyeknya siswa mendapat kesempatan untuk melakukan assessmen terhadap temannya - peer assessmen, memberikan feedback pada hasil kerjanya.

Dalam rencana pelajaran guru pun harus memberikan kesempatan pada siswa untuk melaporkan hasil proyeknya dalam berbagai bentuk, bisa dalam bentuk blog, wiki, poster, newsletter atau laporan.
Kegiatan yang memberikan kesempatan pada siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau high order thinking harus dirancang dalam rencana pelajaran guru. Siswa diberi kesempatan untuk melakukan analisis, sintesis dan evaluasi melalui proyek yang mereka kerjakan.

PBL merupakan salah satu model pembelajaran yang berpusat pada siswa yang diyakini para ahli mampu menyiapkan siswa kita untuk menghadapi dunia kerja di abad ke-21. Menurut hasil survey The Conference Board, Corporate Voices for Working Families, Partnership for 21st Century Skills, dan The Society of Human Resources Management yang dirilis pada tanggal 2 Oktober 2006 : Apakah Mereka Siap untuk Bekerja?


A. Kecakapan paling penting untuk bisa sukses bekerja ketika lulus SMA

* Etos kerja (80%), Kolaborasi (75%), Komunikasi yang baik (70%), Tanggung jawab Sosial (63%) , Berpikir kritis sertan kemampuan memecahkan masalah (58%)


B. Kelemahan yang dimiliki siswa lulusan SMA ketika mereka diterima kerja

* Komunikasi menulis (81%), Kepemimpinan (73%), Etos kerja (70%), Berpikir kritis dan memecahkan masalah (70%), dan Pengarahan diri (58%)


C. Kecakapan apa dan objek apa yang sedang tumbuh dalam lima tahun yang akan datang?

* Berpikir kritis (78%), ICT (77%); Kesehatan dan Kesejahteraan (76%); Kolaborasi (74%), Inovasi (74%), dan Tanggung jawab finansial pribadi (72%)


Dari hasil survey di atas menunjukkan bahwa kecakapan-kecakapan yang termasuk dalam Thinking and Learning Skills (problem solving, critical thinking, collaboration, communication) menjadi kecakapan-kecakapan yang sangat penting harus dimiliki oleh siswa agar mampu bersaing dengan siswa negara lain.

Pendekatan pembelajaran yang bagaimana yang harus guru siapkan untuk mengembangkan semua kecakapan di atas? Menurut para ahli, project-based learning merupakan salah satu pendektan pembelajaran yang berpusat pada siswa yang mampu mengembangkan semua kecakapan di atas. Hal ini dikarenakan PBL memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Siswa menjadi pusat atau sebagai obyek yang secara aktif belajar pada proses pembelajaran.
  • Proyek-proyek yang direncanakan terfokus pada tujuan pembelajaran yang sudah digariskan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam kurikulum
  • Proyek dikembangkan oleh Pertanyaan-pertanyaan sebagai kerangka dari kurikulum (curriculum-framing question)
  • Proyek melibatkan berbagai jenis dan bentuk assessmen yang dilakukan secara kontinyu (ongoing assessmen)
  • Proyek berhubungan langsung dengan dunia kehidupan nyata.
  • Siswa menunjukkan pengetahuannya melalui produk atau kinerjanya.
  • Teknologi mendukung dan meningkatkan proses belajar siswa.
  • Keterampilan berpikir terintegrasi dalam proyek.
  • Strategi pembelajarn bervariasi karena untuk mendukung oleh berbagai tipe belajar yang dimiliki oleh siswa (multiple learning style).
Dosen dan Peneliti UBB

Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***

Template by:

Free Blog Templates